Penyidik Polres Cirebon Yang Tetapkan Nurhayati Jadi Tersangka Terancam Sanksi Tegas

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Senin, 28 Februari 2022 | 12:29 WIB
Penyidik Polres Cirebon Yang Tetapkan Nurhayati Jadi Tersangka Terancam Sanksi Tegas
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Suara.com - Polri menegaskan akan menindak penyidik Polres Cirebon jika terbukti sengaja menetapkan pelapor kasus dugaan korupsi Desa Citemu, Nurhayati sebagai tersangka.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu mendalami proses penyidikan ini untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur kesengajaan. Agus menilai kasus ini perli dilihat secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Kita lihat masalah secara utuh bagaimana hal itu terjadi, kalau ada unsur kesengajaan (dalam menetapkan Nurhayati sebagai tersangka) pasti kita rekomendasikan untuk pemeriksaan Propam," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022).

Adapun, berdasar hasil diskusi bersama Kepala Biro Pengawas Penyidik (Karo Wassidik) dan Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor), Agus menyebut belum ditemukan adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Cirebon.

Menurutnya, proses penyelidikan, penyidikan hingga penetapan tersangka yang dilakukan penyidik berdasar petunjuk dari Jaksa Peneliti untuk mendalami adanya dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Nurhayati.

"Dari diskusi dengan Karowassidik dan Dirtipidkor belum terlihat unsur sengaja mentersangkakan Nurhayati dalam kasus tersebut," katanya.

Sebelumnya, jejaring media sosial sempat dihebohkan oleh video berisi pengakuan seorang perempuan atas nama Nurhayati yang mengaku sebagai Kepala Urusan (Kaur) keuangan Desa Citemu Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon.

Dalam video berdurasi 2,5 detik itu, Nurhayati mengaku statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.

Ia mengaku kecewa dan tak mengerti atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Pasalnya, ia merupakan pihak pemberi informasi yang membantu pengungkapan kasus korupsi di Desa Citemu.

“Saya pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu merasa janggal karena saya sendiri sebagai pelapor, saya yang memberikan keterangan, informasi kepada penyidik selama hampir dua tahun prosesnya, di ujung akhir Tahun 2021, saya ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya dalam video tersebut.

Belakang, Bareskrim Polri menyampaikan akan segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 terhadap Nurhayati.

Agus mengatakan hal ini berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Biro Wassidik terkait proses penyidikan dan penetapan tersangka Nurhayati yang dilakukan oleh penyidik Polres Cirebon. Dari hasil gelar perkara, Agus mengungkap penyidik belum cukup bukti untuk menetapkan Nurhayati sebagai tersangka.

“Hasil gelar tidak cukup bukti, sehingga tahap dua-nya ( pelimpahan ke kejaksaan) tidak dilakukan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjuangan Nurhayati Sang Pembongkar Kasus Korupsi Berbuah Manis

Perjuangan Nurhayati Sang Pembongkar Kasus Korupsi Berbuah Manis

Jabar | Senin, 28 Februari 2022 | 10:47 WIB

Penjelasan Mahfud MD Soal Mekanisme Pencabutan Status Tersangka Nurhayati

Penjelasan Mahfud MD Soal Mekanisme Pencabutan Status Tersangka Nurhayati

News | Senin, 28 Februari 2022 | 06:17 WIB

Nurhayati dan Problematika Status Tersangkanya karena Melaporkan Dugaan Korupsi

Nurhayati dan Problematika Status Tersangkanya karena Melaporkan Dugaan Korupsi

Your Say | Minggu, 27 Februari 2022 | 18:37 WIB

Pastikan Kasus Nurhayati akan Ditutup Polisi, Mahfud MD: Yang Bersangkutan Tak Perlu Lagi Datang ke Kantor Saya

Pastikan Kasus Nurhayati akan Ditutup Polisi, Mahfud MD: Yang Bersangkutan Tak Perlu Lagi Datang ke Kantor Saya

News | Minggu, 27 Februari 2022 | 17:42 WIB

Keberanian Nurhayati Patut Ditiru, Masyarakat Diminta Jangan Takut Laporkan Kasus Korupsi

Keberanian Nurhayati Patut Ditiru, Masyarakat Diminta Jangan Takut Laporkan Kasus Korupsi

News | Minggu, 27 Februari 2022 | 13:33 WIB

Terkait Kasus Nurhayati, Pelapor yang Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi, Mahfud MD: Insya Allah Kasus Tidak Diteruskan

Terkait Kasus Nurhayati, Pelapor yang Dijadikan Tersangka Kasus Korupsi, Mahfud MD: Insya Allah Kasus Tidak Diteruskan

Kalbar | Minggu, 27 Februari 2022 | 08:20 WIB

Ini Alasan Polri Bakal SP3 Kasus Nurhayati, Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Ini Alasan Polri Bakal SP3 Kasus Nurhayati, Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Jabar | Sabtu, 26 Februari 2022 | 19:20 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB