Anda harus memilih salah satu formulir e-Filling sesuai dengan jenis pekerjaan Anda. Adapun jenis formulir yang disediakan yaitu 1770SS untuk Pegawai atau Karyawan, 1770 untuk Pegawai yang memiliki penghasilan lain, dan 1770 untuk non Pegawai.
5. Klik SPT
Selanjutnya klik buat SPT kemudian jawablah pertanyaan yang disajikan dalam formulir SPT yang telah Anda pilih.
6. Jawablah pertanyaan-pertanyaan yang ada.
Berikutnya klik SPT yang akan dibuat. Kemudian, Anda harus mengisi formulir sesuai dengan jawaban yang telah Anda berikan sebelumnya.
7. Isi formulir dengan benar
Kemudian isi data formulir yang ingin Anda laporkan dengan kondisi 1 tahun terakhir, lalu masukkan data SPT yang akan dilaporkan.
8. Input kode verifikasi
Langkah terakhir, masukkan kode verifikasi yang telah dikirim melalui email yang terdaftar lalu klik Kirim SPT.
Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan Bagi Wajib Pajak Pribadi Lengkap, Hari Ini Terakhir Lapor Pajak!
Itulah tadi cara mengisi SPT tahunan, mudah, cepat dan praktis bukan? Semoga membantu Anda untuk mengisi SPT tahunan!