Cara Mengisi SPT Tahunan Melalui DJP Online, Simak Tahapan Lapor Pajak Orang Pribadi, Mudah dan Praktis!

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 28 Februari 2022 | 13:05 WIB
Cara Mengisi SPT Tahunan Melalui DJP Online, Simak Tahapan Lapor Pajak Orang Pribadi, Mudah dan Praktis!
Cara Mengisi SPT Tahunan Melalui DJP Online, Mudah dan Praktis! - Ilustrasi, lapor pajak online. (Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anda harus memilih salah satu formulir e-Filling sesuai dengan jenis pekerjaan Anda. Adapun jenis formulir yang disediakan yaitu 1770SS untuk Pegawai atau Karyawan, 1770 untuk Pegawai yang memiliki penghasilan lain, dan 1770 untuk non Pegawai.

5. Klik SPT

Selanjutnya klik buat SPT kemudian jawablah pertanyaan yang disajikan dalam formulir SPT yang telah Anda pilih. 

6. Jawablah pertanyaan-pertanyaan yang ada.

Berikutnya klik SPT yang akan dibuat. Kemudian, Anda harus mengisi formulir sesuai dengan jawaban yang telah Anda berikan sebelumnya.

7. Isi formulir dengan benar

Kemudian isi data formulir yang ingin Anda laporkan dengan kondisi 1 tahun terakhir, lalu masukkan data SPT yang akan dilaporkan. 

8. Input kode verifikasi

Langkah terakhir, masukkan kode verifikasi yang telah dikirim melalui email yang terdaftar lalu klik Kirim SPT. 

Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan Bagi Wajib Pajak Pribadi Lengkap, Hari Ini Terakhir Lapor Pajak!

Itulah tadi cara mengisi SPT tahunan, mudah, cepat dan praktis bukan? Semoga membantu Anda untuk mengisi SPT tahunan!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI