Perkara Nurhayati Akhirnya Dihentikan: Jangan Takut Jadi Whistleblower untuk Negara Ini

Siswanto

Rabu, 02 Maret 2022 | 10:34 WIB
Perkara Nurhayati Akhirnya Dihentikan: Jangan Takut Jadi Whistleblower untuk Negara Ini
Warga saat menandatangani petisi dukungan untuk Nurhayati pelapor kasus korupsi yang menjadi tersangka di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (27/2/2022). [ANTARA/Khaerul Izan]

Sebelumnya, Pangeran mempertanyakan penjelasan polisi bahwa penetapan tersangka terhadap Nurhayati merupakan tindakan tidak sengaja.

Pangeran merujuk beberapa aturan yang menjadikan dasar bahwa seharusnya Nurhayati sebagai pelapor dapat diberikan perlindungan, bukan sebaliknya.

Pertama, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (whistleblower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (justice collaborators) di dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu.

Menurut Pangeran seharusnya surat edaran itu menjadi panduan awal yang jelas bahwa termasuk pada tindakan pidana tertentu yang bersifat serius seperti tindak pidana korupsi, dan lain-lainnya wajib dilindungi.

Kedua, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia berujar pada dasarnya masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Dari hal tersebut, maka ketika Nurhayati melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, maka itu dapat dikategorikan sebagai whistleblower yang tentu ini hak dan tanggung jawab masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Pangeran.

Ketiga, Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Di mana diatur bahwa dalam hal masyarakat melaporkan tindak pidana korupsi maka masyarakat memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum yang melibatkan LPSK.

Menurut Pangeran kasus penetapan tersangka terhadap Nurhayati sebagai pelapor tindak pidana korupsi harus menjadi peringatan bagi kepolisian dan aparat penegak hukum lain.

"Kepada pihak kepolisian dan pihak-pihak lain yang terkait, adanya kasus Nurhayati adalah warning jangan main-main dalam menegakkan hukum yang berkeadilan. Saya berharap ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang sangat merugikan masyarakat dan citra lembaga penegak hukum," kata Pangeran. [rangkuman laporan Suara.com]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Harga Produk Skincare Favorit Sawitri Khan, Ternyata dari Brand Lokal Nurhayati Subakat!

Segini Harga Produk Skincare Favorit Sawitri Khan, Ternyata dari Brand Lokal Nurhayati Subakat!

Lifestyle | Jum'at, 07 Maret 2025 | 20:36 WIB

Dirujak Warganet, Politisi PAN ke Tim Geypens: Hafal Pancasila Nggak?

Dirujak Warganet, Politisi PAN ke Tim Geypens: Hafal Pancasila Nggak?

Bola | Senin, 03 Februari 2025 | 18:16 WIB

Sosok Salman Subakat, Bos Paragon Anak Nurhayati Subakat 'Sentil' Owner Skincare Hobi Flexing

Sosok Salman Subakat, Bos Paragon Anak Nurhayati Subakat 'Sentil' Owner Skincare Hobi Flexing

Lifestyle | Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11 WIB

Ternyata! Ini Latar Belakang Pendidikan Harman Subakat CEO Paragon

Ternyata! Ini Latar Belakang Pendidikan Harman Subakat CEO Paragon

Lifestyle | Sabtu, 01 Februari 2025 | 07:45 WIB

Profesi Mentereng Sari Chairunnisa: Anak Bos Wardah yang Selalu Humble

Profesi Mentereng Sari Chairunnisa: Anak Bos Wardah yang Selalu Humble

Lifestyle | Jum'at, 31 Januari 2025 | 17:16 WIB

Karier Subakat Hadi Sebelum Dirikan Paragon, Suami Nurhayati Subakat Tak Kalah Mentereng dari Istri

Karier Subakat Hadi Sebelum Dirikan Paragon, Suami Nurhayati Subakat Tak Kalah Mentereng dari Istri

Lifestyle | Jum'at, 31 Januari 2025 | 14:57 WIB

Ingin Kerja di Paragon? Ini Deretan Fasilitas Mewah Karyawan Wardah

Ingin Kerja di Paragon? Ini Deretan Fasilitas Mewah Karyawan Wardah

Lifestyle | Jum'at, 31 Januari 2025 | 13:41 WIB

Lulusan Terbaik ITB pada Masanya, Ternyata Ini Pekerjaan Nurhayati Subakat sebelum Jadi Bos Paragon

Lulusan Terbaik ITB pada Masanya, Ternyata Ini Pekerjaan Nurhayati Subakat sebelum Jadi Bos Paragon

Lifestyle | Jum'at, 31 Januari 2025 | 13:35 WIB

6 Lowongan Kerja Paragon Corp untuk Fresh Graduate, Cek Kualifikasinya!

6 Lowongan Kerja Paragon Corp untuk Fresh Graduate, Cek Kualifikasinya!

Bisnis | Jum'at, 31 Januari 2025 | 13:13 WIB

Cerita Nurhayati Subakat Pendiri PT Paragon yang Tak Pernah Flexing Kekayaan: Tergerak oleh Ceramah Buya Hamka

Cerita Nurhayati Subakat Pendiri PT Paragon yang Tak Pernah Flexing Kekayaan: Tergerak oleh Ceramah Buya Hamka

Lifestyle | Jum'at, 31 Januari 2025 | 12:11 WIB

Terkini

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

×