Perkara Nurhayati Akhirnya Dihentikan: Jangan Takut Jadi Whistleblower untuk Negara Ini

Siswanto | Suara.com

Rabu, 02 Maret 2022 | 10:34 WIB
Perkara Nurhayati Akhirnya Dihentikan: Jangan Takut Jadi Whistleblower untuk Negara Ini
Warga saat menandatangani petisi dukungan untuk Nurhayati pelapor kasus korupsi yang menjadi tersangka di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (27/2/2022). [ANTARA/Khaerul Izan]

Sebelumnya, Pangeran mempertanyakan penjelasan polisi bahwa penetapan tersangka terhadap Nurhayati merupakan tindakan tidak sengaja.

Pangeran merujuk beberapa aturan yang menjadikan dasar bahwa seharusnya Nurhayati sebagai pelapor dapat diberikan perlindungan, bukan sebaliknya.

Pertama, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (whistleblower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (justice collaborators) di dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu.

Menurut Pangeran seharusnya surat edaran itu menjadi panduan awal yang jelas bahwa termasuk pada tindakan pidana tertentu yang bersifat serius seperti tindak pidana korupsi, dan lain-lainnya wajib dilindungi.

Kedua, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia berujar pada dasarnya masyarakat dapat berperan serta membantu upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Dari hal tersebut, maka ketika Nurhayati melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, maka itu dapat dikategorikan sebagai whistleblower yang tentu ini hak dan tanggung jawab masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Pangeran.

Ketiga, Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Di mana diatur bahwa dalam hal masyarakat melaporkan tindak pidana korupsi maka masyarakat memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum yang melibatkan LPSK.

Menurut Pangeran kasus penetapan tersangka terhadap Nurhayati sebagai pelapor tindak pidana korupsi harus menjadi peringatan bagi kepolisian dan aparat penegak hukum lain.

"Kepada pihak kepolisian dan pihak-pihak lain yang terkait, adanya kasus Nurhayati adalah warning jangan main-main dalam menegakkan hukum yang berkeadilan. Saya berharap ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang sangat merugikan masyarakat dan citra lembaga penegak hukum," kata Pangeran. [rangkuman laporan Suara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Harga Produk Skincare Favorit Sawitri Khan, Ternyata dari Brand Lokal Nurhayati Subakat!

Segini Harga Produk Skincare Favorit Sawitri Khan, Ternyata dari Brand Lokal Nurhayati Subakat!

Lifestyle | Jum'at, 07 Maret 2025 | 20:36 WIB

Dirujak Warganet, Politisi PAN ke Tim Geypens: Hafal Pancasila Nggak?

Dirujak Warganet, Politisi PAN ke Tim Geypens: Hafal Pancasila Nggak?

Bola | Senin, 03 Februari 2025 | 18:16 WIB

Sosok Salman Subakat, Bos Paragon Anak Nurhayati Subakat 'Sentil' Owner Skincare Hobi Flexing

Sosok Salman Subakat, Bos Paragon Anak Nurhayati Subakat 'Sentil' Owner Skincare Hobi Flexing

Lifestyle | Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11 WIB

Ternyata! Ini Latar Belakang Pendidikan Harman Subakat CEO Paragon

Ternyata! Ini Latar Belakang Pendidikan Harman Subakat CEO Paragon

Lifestyle | Sabtu, 01 Februari 2025 | 07:45 WIB

Profesi Mentereng Sari Chairunnisa: Anak Bos Wardah yang Selalu Humble

Profesi Mentereng Sari Chairunnisa: Anak Bos Wardah yang Selalu Humble

Lifestyle | Jum'at, 31 Januari 2025 | 17:16 WIB

Karier Subakat Hadi Sebelum Dirikan Paragon, Suami Nurhayati Subakat Tak Kalah Mentereng dari Istri

Karier Subakat Hadi Sebelum Dirikan Paragon, Suami Nurhayati Subakat Tak Kalah Mentereng dari Istri

Lifestyle | Jum'at, 31 Januari 2025 | 14:57 WIB

Ingin Kerja di Paragon? Ini Deretan Fasilitas Mewah Karyawan Wardah

Ingin Kerja di Paragon? Ini Deretan Fasilitas Mewah Karyawan Wardah

Lifestyle | Jum'at, 31 Januari 2025 | 13:41 WIB

Lulusan Terbaik ITB pada Masanya, Ternyata Ini Pekerjaan Nurhayati Subakat sebelum Jadi Bos Paragon

Lulusan Terbaik ITB pada Masanya, Ternyata Ini Pekerjaan Nurhayati Subakat sebelum Jadi Bos Paragon

Lifestyle | Jum'at, 31 Januari 2025 | 13:35 WIB

6 Lowongan Kerja Paragon Corp untuk Fresh Graduate, Cek Kualifikasinya!

6 Lowongan Kerja Paragon Corp untuk Fresh Graduate, Cek Kualifikasinya!

Bisnis | Jum'at, 31 Januari 2025 | 13:13 WIB

Cerita Nurhayati Subakat Pendiri PT Paragon yang Tak Pernah Flexing Kekayaan: Tergerak oleh Ceramah Buya Hamka

Cerita Nurhayati Subakat Pendiri PT Paragon yang Tak Pernah Flexing Kekayaan: Tergerak oleh Ceramah Buya Hamka

Lifestyle | Jum'at, 31 Januari 2025 | 12:11 WIB

Terkini

Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran

Media Arab Telanjangi Kasus Mohammad Bagher Ghalibaf: Berkali-kali Gagal Jadi Presiden Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 09:41 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:52 WIB

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

Libur Lebaran Usai, Sistem Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 08:09 WIB

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

Pengemudi Fortuner Mabuk Tabrak Beruntun Sejumlah Motor di PIK, Dua Orang Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:59 WIB

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

Anjlok 51 Persen! Ini Dua Alasan Utama Penurunan Drastis Pemudik di Terminal Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:25 WIB

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

Ada Ketegangan Geopolitik, Dubes Arab Saudi Pastikan Haji 2026 Aman

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:16 WIB

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

Menhub dan Seskab Sidak Dini Hari di Pulo Gebang, Ini Kata Mereka Soal Arus Balik Lebaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 07:05 WIB

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:57 WIB

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:39 WIB

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:25 WIB