Suara.com - Politisi PDIP Andreas Hugo Pareira meminta elite politik menutup wacana penundaan Pemilu 2024 yang tidak memiliki dasar hukum dan politik.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Andreas menilai sebaiknya energi elite politik diarahkan untuk agenda pemulihan ekonomi dan persiapan Pemilu Serentak 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024.
"Sudahlah, kita tutup wacana ini, dan fokus pada agenda pemulihan pandemi dan ekonomi," kata Andreas, Selasa, 1 Maret 2022.
Andreas lebih jauh mengatakan secara yuridis UUD 1945 mengatur presiden dipilih kembali untuk masa jabatan 5 tahun. Jika menunda Pemilu 2024, maka kata dia, akan terjadi sejumlah konsekuensi.
Pertama, akan terjadi kekosongan jabatan semua jabatan yang dipilih oleh rakyat baik itu presiden, gubernur, bupati, walikota se-Indonesia maupun legislatif pusat, propinsi dan kabupaten, kota serta DPD.
"Kedua, harus mengamandemen UUD 1945 untuk menambah jabatan-jabatan yang dipilih oleh rakyat. Atau, presiden mengeluarkan dekrit untuk penambahan masa jabatan. Tetapi ini akan berakibat presiden melawan konstitusi, karena presiden disumpah untuk taat konstitusi," kata Andreas.
Ketiga, secara politik penambahan jabatan ini menjadi ironi setelah DPR melalui komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah memutuskan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.
Komisi II DPR, kata Andreas, wakil-wakil partai termasuk dari partai-partai yang Ketumnya mengusulkan penundaan pemilu.
"Ini kan menjadi aneh, akan menjadi pertanyaan masyarakat apakah ketika Komisi II DPR memutuskan tahapan pemilu tidak diketahui para Ketumnya," ujarnya.
Keempat, kata Andreas, alasan ekonomi pun, tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sebab justru dari tahun-tahun sebelumnya, saat ini dan ke depan, bangsa Indonesia berjuang untuk pemulihan ekonomi.