Kerja Sama dengan PT PLN Hingga Perpamsi, TNI AD Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 02 Maret 2022 | 23:06 WIB
Kerja Sama dengan PT PLN Hingga Perpamsi, TNI AD Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit
TNI AD melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT PLN (Persero), Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) serta Kontrak Pembangunan Rumah Dinas bagi Prajurit TNI AD melalui sumber pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) di Mabes AD, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/3022). (Dispenad).

Suara.com - TNI Angkatan Darat melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT PLN (Persero), Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), serta Kontrak Pembangunan Rumah Dinas bagi Prajurit TNI AD melalui sumber pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Kerja sama tersebut dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan prajurit dalam bidang perumahan dan kebutuhan air serta listrik.

Penandatangan perjanjian kerja sama itu dilangsungkan di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2022).

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama dengan PT PLN (Persero) dan Perpamsi yakni terkait mekanisme pembayaran listrik dan penggunaan air bagi instansi dan perumahan dinas TNI AD.

Sementara perjanjian kerja sama dengan SBSN terkait kontrak pembangunan rumah dinas prajurit di 54 Lokasi yang tersebar pada 17 Kotama dan 1 Badan Pelaksana Pusat TNI AD dengan mitra SBSN di daerah dengan berpedoman pada rumah tapak maupun rumah susun.

"Kasad pada kesempatan tersebut menekankan kepada para mitra yang akan melaksanakan pembangunan perumahan prajurit agar mengutamakan kualitas sehingga rumah dinas yang dibangun memenuhi kebutuhan prajurit," berikut pernyataan dalam keterangan tertulis Dispenad, Rabu.

Selain penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT PLN, Perpamsi dan SBSN, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Pindad terkait pengadaan amunisi hampa bagi kebutuhan latihan prajurit di Satuan maupun di Lembaga Pendidikan (Lemdik).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM Sebut Ada Oknum TNI AD yang Terlibat

Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Komnas HAM Sebut Ada Oknum TNI AD yang Terlibat

Sumut | Rabu, 02 Maret 2022 | 20:04 WIB

Jenderal Dudung Abdurachman Perkenalkan Seragam Baru, Begini Makna Motif Loreng Khusus TNI

Jenderal Dudung Abdurachman Perkenalkan Seragam Baru, Begini Makna Motif Loreng Khusus TNI

Sumsel | Rabu, 02 Maret 2022 | 19:29 WIB

Fakta Seragam Baru TNI AD: Nama, Motif dan Keistimewaan Loreng NKRI yang Diperkenalkan Dudung Abdurachman

Fakta Seragam Baru TNI AD: Nama, Motif dan Keistimewaan Loreng NKRI yang Diperkenalkan Dudung Abdurachman

News | Rabu, 02 Maret 2022 | 18:05 WIB

TNI AD Punya Seragam Baru, Begini Penampakannya Saat Digunakan Jenderal TNI Dudung Abdurachman

TNI AD Punya Seragam Baru, Begini Penampakannya Saat Digunakan Jenderal TNI Dudung Abdurachman

Sulsel | Rabu, 02 Maret 2022 | 13:29 WIB

Terkini

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:45 WIB

Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:42 WIB

Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah

Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:37 WIB

Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk

Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:34 WIB

Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:56 WIB

Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless

Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:49 WIB

Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:45 WIB

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:34 WIB

Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen

Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:28 WIB

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:18 WIB