Jokowi Teken Perpres 34/2022 Tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Jilid II, Begini Isinya

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 04 Maret 2022 | 14:11 WIB
Jokowi Teken Perpres 34/2022 Tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Jilid II, Begini Isinya
Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 34 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025. Perpres tersebut diterbitkan guna melanjutkan Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2016-2019 yang diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia.

Perpres 34/2022 tersebut diteken Jokowi di Jakarta pada 22 Februari 2022. Pada perpres tersebut, Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia atau disebut sebagai Rencana Aksi ditetapkan untuk lima tahun.

Rencana Aksi mengacu pada Dokumen Nasional Kebijakan Kelautan Indonesia dan kegiatan prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Pada jilid pertama, Kebijakan Kelautan Indonesia menitikberatkan pada peletakan pondasi poros maritim dunia dengan mayoritas kegiatan pembangunan infrastruktur konektivitas.

Sementara pada Perpres 34/2022 berfokus pada pembangunan ekosistem industri kemaritiman yang sifatnya berkesinambungan dengan dasar-dasar yang telah terbangun pada jilid pertama.

Dalam Perpres 34/2022, rencana aksi terbagi atas 374 program strategis di bidang kemaritiman pada masing-masing 40 kementerian atau lembaga yang berpartisipasi sebagai penanggungjawab kegiatan. Pada renaksi jilid dua ini juga dilengkapi dengan beberapa Indikator Kinerja Utama (IKU) yang akan diukur agregasinya di akhir periode untuk menghitung seberapa besar dampak pembangunan kelautan melalui renaksi pada kehidupan masyarakat secara langsung.

Pada Pasal 4 Perpres 34/2022 juga dijelaskan bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyampaikan laporan pelaksanaan Rencana Aksi kepada presiden paling sedikit satu tahun sekali atau
sewaktu-waktu jika diperlukan.

Kemudian tata cara penyesuaian Rencana Aksi diatur dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang
Kemaritiman dan Investasi. Penyesuaian Rencana Aksi ditetapkan oleh Menko Marves setelah mendapatkan persetujuan preisden. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Penundaan Pemilu 2024 dan Jokowi 3 Periode, BEM UI: Pembangkangan Konstitusi!

Tolak Penundaan Pemilu 2024 dan Jokowi 3 Periode, BEM UI: Pembangkangan Konstitusi!

News | Jum'at, 04 Maret 2022 | 13:22 WIB

Pengamat Sebut Wajar Jika Ada Spekulasi Presiden Jokowi Setuju Pemilu 2024 Ditunda

Pengamat Sebut Wajar Jika Ada Spekulasi Presiden Jokowi Setuju Pemilu 2024 Ditunda

Bekaci | Jum'at, 04 Maret 2022 | 08:05 WIB

Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi, Jangan Terjerumus untuk Memperpanjang Masa Jabatan, Jika Tak Ingin Menanggung Derita

Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi, Jangan Terjerumus untuk Memperpanjang Masa Jabatan, Jika Tak Ingin Menanggung Derita

News | Kamis, 03 Maret 2022 | 20:53 WIB

PDIP: Stop Polemik Wacana Menunda Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi

PDIP: Stop Polemik Wacana Menunda Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Jokowi

Sulsel | Kamis, 03 Maret 2022 | 20:36 WIB

Terkini

Lokasi SPBE Cimuning Dekat Pemukiman Warga Jadi Sorotan, Wawako Bekasi: Ini Pelajaran Mahal

Lokasi SPBE Cimuning Dekat Pemukiman Warga Jadi Sorotan, Wawako Bekasi: Ini Pelajaran Mahal

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:05 WIB

Dua Pemotor Jadi Korban Ledakan SPBE Cimuning, Motor Tiba-tiba Mogok di Lokasi

Dua Pemotor Jadi Korban Ledakan SPBE Cimuning, Motor Tiba-tiba Mogok di Lokasi

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:53 WIB

Inggris Bergerak, 35 Negara Bahas Pembukaan Selat Hormuz Usai Konflik Iran

Inggris Bergerak, 35 Negara Bahas Pembukaan Selat Hormuz Usai Konflik Iran

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:48 WIB

Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi

Setelah Karni Ilyas, Kini Giliran Aiman Witjaksono Dipanggil Polisi Soal Ijazah Palsu Jokowi

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:45 WIB

Indonesia WFA, Korea Selatan Pakai Cara Ini Bikin Karyawan Hemat BBM Meski Kerja Full WFO

Indonesia WFA, Korea Selatan Pakai Cara Ini Bikin Karyawan Hemat BBM Meski Kerja Full WFO

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:39 WIB

Diplomasi Unik Prabowo di Korea: Hadiah Keris hingga Baju Anjing untuk Presiden Lee Jae Myung

Diplomasi Unik Prabowo di Korea: Hadiah Keris hingga Baju Anjing untuk Presiden Lee Jae Myung

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:34 WIB

Dewan Keamanan PBB Kutuk Keras Insiden yang Menewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Dewan Keamanan PBB Kutuk Keras Insiden yang Menewaskan Tiga Prajurit TNI di Lebanon

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:29 WIB

Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi

Ngaku 'Allah Kedua' dan Ancaman Hamil Gaib, Dukun Cabul di Magetan Diringkus Polisi

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:25 WIB

Nuklir Iran Jadi Incaran Trump Lewat Operasi Militer Rahasia Pentagon

Nuklir Iran Jadi Incaran Trump Lewat Operasi Militer Rahasia Pentagon

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:18 WIB

WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?

WALHI Temukan 1.351 Titik Api Karhutla Terdeteksi di Konsesi Perusahaan: Mengapa Terjadi?

News | Kamis, 02 April 2026 | 12:15 WIB