Meski Pernikahan Sesama Jenis di Taiwan Legal, Tidak Demikian dengan Adopsi

SiswantoABC Suara.Com
Senin, 07 Maret 2022 | 10:43 WIB
Meski Pernikahan Sesama Jenis di Taiwan Legal, Tidak Demikian dengan Adopsi
Ilustrasi Pasangan Sesama Jenis (Pexels/Brianna Amick)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tsou Tzung-Han tersenyum bahagia ketika mengingat kali pertama ia bertemu dengan suaminya.

"Sebelum pindah ke rumah sewa, pemilik rumah tersebut mengatakan ada pria tampan yang tinggal di sini, tapi dia suka lawan jenis," kata Tzung-Han.

"Saya bilang, 'Tidak apa, saya juga perlu konsentrasi menulis disertasi.'

"Tapi lama kelamaan saya mulai suka sama dia. Kami menjadi dekat dan akhirnya bersama."

Pasangan itu menikah di Taipei pada November 2016. Pernikahan mereka resmi di hadapan negara setelah Taiwan melegalisasikan pernikahan sesama jenis di tahun 2019.

Keduanya akan dikaruniai seorang anak dengan menyewa rahim di negara lain, yang prosesnya mahal dan harus melalui prosedur logistik yang sulit, apalagi di tengah pandemi.

Tzung-Han dan suaminya kemungkinan besar harus mengeluarkan biaya sebesar A$250,000 (sekitar Rp2 miliar).

Sayangnya, ini adalah satu-satunya cara bagi mereka untuk memiliki keturunan, karena meski pernikahan sesama jenis sah secara hukum, tidak demikian dengan mengadopsi anak.

Namun, ada kemungkinan hukum tersebut bisa berubah.

Baca Juga: Jadi Sorotan, Kisah Pasangan Sesama Jenis yang Hamil Anak di saat Bersamaan

Tidak sah secara hukum

Desember lalu untuk pertama kalinya di Taiwan, pengadilan keluarga mengizinkan pria untuk menjadi orangtua asuh sah atas anak yang suaminya adopsi sebelum menikah.

Undang-undang Taiwan mengizinkan individual lajang, baik penyuka sesama jenis atau tidak, untuk mengadopsi anak. Ini namun tidak berlaku bagi pasangan sesama jenis.

Pengecualian diberikan bagi salah satu pihak dalam pasangan yang adalah orangtua kandung anak yang bersangkutan.

Hal ini memaksa pasangan LGBT Taiwan untuk menyewa rahim atau membayar jasa teknologi reproduksi lainnya di negara lain.

Sekretaris jenderal Lembaga Advokasi Hak Keluarga LGBT, Li Hsuan-Ping mengatakan terdapat ratusan LGBT di Taiwan yang ingin menjadi orangtua.

Namun menurutnya, harga inseminasi buatan yang adalah sekitar A$48,000 (Rp495 juta) dan sewa rahim seharga A$287,000 (Rp2 miliar) menghambat mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI