Suara.com - Tsou Tzung-Han tersenyum bahagia ketika mengingat kali pertama ia bertemu dengan suaminya.
"Sebelum pindah ke rumah sewa, pemilik rumah tersebut mengatakan ada pria tampan yang tinggal di sini, tapi dia suka lawan jenis," kata Tzung-Han.
"Saya bilang, 'Tidak apa, saya juga perlu konsentrasi menulis disertasi.'
"Tapi lama kelamaan saya mulai suka sama dia. Kami menjadi dekat dan akhirnya bersama."
Pasangan itu menikah di Taipei pada November 2016. Pernikahan mereka resmi di hadapan negara setelah Taiwan melegalisasikan pernikahan sesama jenis di tahun 2019.
Keduanya akan dikaruniai seorang anak dengan menyewa rahim di negara lain, yang prosesnya mahal dan harus melalui prosedur logistik yang sulit, apalagi di tengah pandemi.
Tzung-Han dan suaminya kemungkinan besar harus mengeluarkan biaya sebesar A$250,000 (sekitar Rp2 miliar).
Sayangnya, ini adalah satu-satunya cara bagi mereka untuk memiliki keturunan, karena meski pernikahan sesama jenis sah secara hukum, tidak demikian dengan mengadopsi anak.
Namun, ada kemungkinan hukum tersebut bisa berubah.
Baca Juga: Jadi Sorotan, Kisah Pasangan Sesama Jenis yang Hamil Anak di saat Bersamaan
Tidak sah secara hukum
Desember lalu untuk pertama kalinya di Taiwan, pengadilan keluarga mengizinkan pria untuk menjadi orangtua asuh sah atas anak yang suaminya adopsi sebelum menikah.