Array

Nonton Kompetisi Olahraga Wajib Vaksin Lengkap dan Booster

Selasa, 08 Maret 2022 | 07:35 WIB
Nonton Kompetisi Olahraga Wajib Vaksin Lengkap dan Booster
Ilustrasi olahraga lari. (unsplash.com/photos/HgoKvtKpyHA)

Suara.com - Pemerintah akhirnya resmi mengizinkan seluruh kompetisi olahraga untuk membuka pintu bagi penonton dengan protokol kesehatan ketat.

Aturan menonton kompetisi olahraga sudah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3,2, dan 1 Covid-19 di Jawa dan Bali yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.

"Semua kompetisi olahraga dapat dilaksanakan dengan ketentuan, tempat penyelenggaraan hanya di wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3, level 2, dan level 1," tulis Inmendagri tersebut dikutip Suara.com, Selasa (8/3/2022).

Kemudian seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung dan penonton wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.

Kapasitas penonton pun tetap dibatasi sesuai dengan level PPKM masing-masing daerah, yakni darah PPKM Level 4: 25 persen penonton, Level 3: 50 persen, Level 2: 75 persen dan Level 1: 100 persen.

"Seluruh penonton yang hadir langsung di stadion wajib sudah divaksin booster," tegasnya.

Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung dan penonton yang hadir dalam kompetisi wajib sudah divaksin dosis kedua, hasil negatif PCR (H-1) dan hasil negatif Antigen pada hari pertandingan.

"Pelaksanaan kompetisi wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan," pungkasnya.

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan menyebut hal ini ditujukan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal menuju endemi.

Baca Juga: Ingin Herd Immunity Segera Terbentuk? Jangan Pilih-pilih Vaksin COVID-19!

Luhut mengklaim keputusan ini diambil pemerintah atas masukan dari berbagai pakar dan ahli di bidangnya.

"Selain itu semua peta jalan yang dibuat hingga hari ini juga tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahapan yang sering kami sampaikan yakni bertahap, bertingkat dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan," tutup Luhut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI