Sebagai informasi, Luhut terakhir kali melaporkan harta kekayaan pada 19 Juni 2015. Ketika itu ia menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan memiliki harta sekitar Rp660 miliar.
Luhut juga pernah melaporkan hartanya pada 2001. Saat itu, hartanya hanya berjumlah sekitar Rp7,1 miliar dan US$295.494. Kekayaan itu diperoleh dari giro dan kas Rp4,6 miliar dan US$295.494, empat mobil seharga Rp795 juta, logam mulia Rp250 juta, serta tanah dan bangunan sekitar Rp1,4 miliar.