MUI Minta Masyarakat Dukung Pemindahan IKN Nusantara Untuk Kemaslahatan Umat

Iwan Supriyatna

Senin, 14 Maret 2022 | 11:38 WIB
MUI Minta Masyarakat Dukung Pemindahan IKN Nusantara Untuk Kemaslahatan Umat
Ilustrasi desain kantor istana kepresidenan yang akan dibangun di IKN Kaltim. [Istimewa]

Suara.com - Wakil Ketua Umum MUI (Majelis Ulama Indonesia) KH Marsudi Syuhud menilai polemik tentang perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur tidak perlu diperuncing.

Sejauh pengamatan MUI, langkah ini tergolong demi kemaslahatan umat. Dalam Fiqh Daulah atau fikih kenegaraan, ketika sebuah kebijakan telah diputuskan oleh ulul amr atau pemerintah, dan secara ijmak dipandang demi kemaslahatan masyarakat, maka rakyat harus mendukungnya.

"Bagi saya, karena tugas negara adalah membangun, sesungguhnya urusan negara membangun IKN Nusantara di Kaltim adalah keharusan. Karena tujuannya demi kemaslahatan kita semua, ya kita harus dukung," kata Marsudi, Senin (14/3/2022)

Salah satu syarat pemindahan IKN ini tetap memenuhi kriteria demi kemaslahatan semua, menurut Marsudi, adalah kota baru dibangun tanpa melupakan pembangunan kota lama, Jakarta.

Ini berdasarkan contoh yang diberikan Nabi Muhammad SAW yang hijrah dari Makkah ke Madinah. Saat itu, Rasulullah pindah dan membangun kota Madinah bersama para sahabat tanpa melupakan Makkah yang menjadi kota kelahirannya.

“Artinya sebagai bangsa, kita harus tetap mencintai DKI Jakarta sekaligus mencintai Kalimantan sebagai IKN baru. Begitulah teladan yang ditunjukkan Rasulullah SAW,” ucap Marsudi.

Menanggapi masih adanya kalangan yang belum menerima program pembangunan IKN Nusantara, menurut Marsudi, sebaiknya diajak berdialog dan diberi penjelasan sebaik-baiknya. Mereka tentu punya pertimbangan, namun di sisi lain pemerintah juga telah memikirkan banyak sekali aspek sebelum akhirnya memutuskan pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.

Menurut Marsudi, semua pertimbangan yang dikemukakan pemerintah sejauh ini bisa diterima. Antara lain, agar beban kota Jakarta berkurang; pembenahan kota Batavia nanti akan lebih mudah tanpa mengurangi kelebihannya selama ini sebagai pusat ekonomi.

Pada saat yang sama, langkah ini bermanfaat menciptakan pemerataan pembangunan ekonomi ke luar Jawa. Sehingga ada efek penyebaran kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan yang selama ini banyak terkonsentrasi di Pulau Jawa.

baca juga

Perimbangan lain adalah letak geografis Kalimantan yang ideal karena berada di tengah-tengah Indonesia dan secara geologis minim potensi bencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ritual Satukan Tanah dan Air di Titik Nol IKN Ternyata Sudah Jadi Tradisi Suku Dayak Kalbar untuk Memasuki Wilayah Baru

Ritual Satukan Tanah dan Air di Titik Nol IKN Ternyata Sudah Jadi Tradisi Suku Dayak Kalbar untuk Memasuki Wilayah Baru

Kalbar | Senin, 14 Maret 2022 | 11:27 WIB

Momen Saat Menteri Basuki Hadimoeljono Terharu Ketika Ikuti Prosesi Penyerahan Tanah dan Air di Titik Nol IKN

Momen Saat Menteri Basuki Hadimoeljono Terharu Ketika Ikuti Prosesi Penyerahan Tanah dan Air di Titik Nol IKN

Jogja | Senin, 14 Maret 2022 | 11:23 WIB

Alasan Ini, Pimpinan DPR Ingatkan Rombongan Jokowi Hati-hati Kemah di Titik Nol IKN Nusantara

Alasan Ini, Pimpinan DPR Ingatkan Rombongan Jokowi Hati-hati Kemah di Titik Nol IKN Nusantara

News | Senin, 14 Maret 2022 | 11:23 WIB

Terkini

Hubungkan Sabang dan Andaman, Prabowo-Modi Siapkan Koridor Ekonomi Baru RI-India

Hubungkan Sabang dan Andaman, Prabowo-Modi Siapkan Koridor Ekonomi Baru RI-India

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:09 WIB

Masih di RS Fatmawati, Begini Kondisi Bocah Bekasi Korban Peluru Nyasar

Masih di RS Fatmawati, Begini Kondisi Bocah Bekasi Korban Peluru Nyasar

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:03 WIB

Siapa Eyang Djoego? Ini Sosok Asli di Balik Makam Keramat Gunung Kawi

Siapa Eyang Djoego? Ini Sosok Asli di Balik Makam Keramat Gunung Kawi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 16:00 WIB

Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres

Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:56 WIB

Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka

Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:50 WIB

Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan

Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:45 WIB

Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain

Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:44 WIB

Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua

Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:37 WIB

Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:36 WIB

Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum

Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:27 WIB

×