Bilang Taat Konstitusi, Cak Imin Tetap Kekeh Minta Tunda Pemilu

Selasa, 15 Maret 2022 | 12:28 WIB
Bilang Taat Konstitusi, Cak Imin Tetap Kekeh Minta Tunda Pemilu
Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketum PKB, Muhaimin Iskandar. (Foto dok. tim Cak Imin/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini maksudnya agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru tahun 2024 tidak terlalu lama. Ini disampaikan oleh presiden pada rapat tanggal 14 september 2021," ucap Mahfud.

Mantan Ketua MK itu juga menjelaskan, dalam rapat kabinet, Jokowi meminta dirinya bersama Mendagri Tito dan Kepala BIN Budi Gunawan untuk berkomunikasi dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR untuk menentukan jadwal pemilu.

Sehingga kata Mahfud, berdasarkan rapat lintas kementerian/lembaga yang dilaksanakan di Kemenko Polhukam pada tanggal 17 september 2021 dan tanggal 23 september 2021, pemerintah mengusulkan pemungutan suara tanggal 8 atau 15 mei 2024.

"Ini disetujui oleh rapat kabinet yang dipimpin oleh presiden pada tanggal 27 september 2021 agar disampaikan kepada KPU dan DPR," ungkap dia.

Namun, kata Mahfud, ketika alternatif tersebut disampaikan dalam raker tanggal 6 oktober 2021 antara DPR, KPU dan pemerintah, ternyata DPR dan KPU tidak setuju dan mengajukan alternatif lain.

Karena itu, Jokowi kata Mahfud berkomunikasi langsung dengan KPU. Sehingga Mahfud menuturkan, dalam pertemuan tersebut, Jokowi setuju, Pemilu digelar pada 14 Februari 2024.

"Presiden berkomunikasi langsung dengan KPU di Istana Merdeka pada tanggal 11 november 2021 dan presiden menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan tanggal 14 pebruari 2024. Tanggal 14 Februari 2024 itulah yang kemudian disetujui oleh DPR, KPU, dan pemerintah pada raker tanggal 24 januari 2022," papar Mahfud.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI