Sanksi Disiapkan untuk Penyebar Debu Batu Bara di Marunda

Siswanto

Selasa, 15 Maret 2022 | 12:39 WIB
Sanksi Disiapkan untuk Penyebar Debu Batu Bara di Marunda
Lokasi bongkar muat batu bara yang jaraknya tak jauh dari tempat tinggal warga di Rusunawa Marunda. [Suarajakarta.id/Faqih Fathurrahman]

Suara.com - Pemerintah Jakarta sedang menyiapkan sanksi untuk pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam pencemaran udara berupa debu batu bara di pemukiman sekitar Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

"Sanksi sedang disiapkan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Asep Kuswanto kepada jurnalis, Senin (14/3/2022).

Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tim Dinas Lingkungan Hidup  sedang memeriksa pihak-pihak yang diduga bertanggungjawab pada pencemaran debu batu bara.

"Instansi terkait akan melakukan pengecekan atau pengawasan, evaluasi bahkan penindakan bagi siapa saja yang melanggar," ujar Riza.

Masyarakat sekitar Pelabuhan Marunda yang merasakan pencemaran udara diminta Riza untuk membuat laporan agar dapat ditindaklanjuti.

"Silakan warga Jakarta yang mempunyai keluhan, siapa saja nanti lapor ke instansi terkait," katanya.

Sejak 2018 dirasakan warga

Debu batu bara yang beterbangan ke kawasan tempat tinggal penduduk sekitar Pelabuhan Marunda sudah dirasakan sejak 2018.

Warga setempat sudah berulangkali menyampaikan keluhan. Tapi mereka belum merasakan solusi yang diberikan pemerintah setempat.

baca juga

Kemarin, sejumlah penghuni rumah susun Marunda demonstrasi di Jakarta Pusat untuk meminta perhatian otoritas terkait.

Setelah itu, mereka mengadu ke DPRD dan diterima anggota Fraksi PDI Perjuangan.

"Hasilnya, mereka itu menyampaikan kepada PDI Perjuangan agar memanggil pihak-pihak terkait sesuai dengan domain kamilah. Seperti Dinas Lingkungan Hidup, termasuk juga pemkot untuk menindaklanjuti itu," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan Jhonny Simanjuntak usai pertemuan.

Fraksi PDI Perjuangan berjanji menindaklanjuti aspirasi masyarakat untuk memanggil instansi terkait, tetapi tidak dijelaskan kapan pemanggilan dilakukan. Dalam waktu cepat ini," kata Jhonny.

Masyarakat menuntut penghentian pencemaran lingkungan dari debu batu bara.

Mereka juga menyebut sejumlah dampak pencemaran lingkungan, seperti mengganggu napas dan sakit kulit. Dalam pertemuan itu, mereka tidak menuntut ganti rugi atas dampak yang sudah dirasakan.

"Kami tanya mengapa Pemprov DKI Jakarta melakukan proses pembiaran. Paling nggak soal debu ini kan sudah kasat mata," kata Jhonny.

Warga khawatir

Perwakilan penghuni rumah susun Marunda Iswandi mengungkapkan kekhawatiran jika pencemaran lingkungan terus menerus dibiarkan.

Warga khawatir, terutama kepada anak-anak mereka, terkena infeksi saluran pernapasan akut sehingga bisa menghambat mendaftar jadi polisi atau PNS saat dewasa nanti.

"Kita mengkhawatirkan tentang ISPA yang kita tidak bisa lihat hari ini, mungkin lima tahun 10 tahun ketika anak-anak kami ingin masuk kepolisian, masuk PNS, TNI, tiba-tiba paru-parunya bolong," ujar Suwandi, kemarin.

Suwandi menyebut saat ini sebagian warga sudah merasakan dampak debu batubara, "menderita penyakit kulit, yang matanya sampai merah."

Debu batu bara, kata dia, juga mengotori sejumlah fasilitas umum, seperti Ruang Publik Terbuka Ramah Anak.

"Rusunnya punya 29 tower ada 29 ribu kepala keluarga yang ada di sana, karena apa debu batu bara dihisap, dihirup udara. Sedangkan anak-anak kami sekolahnya tidak jauh dari KCN yaitu sekitar satu kilometer," kata dia.

Sudah lapor, tapi tak ada solusi

Anggota DPRD Jhonny Simanjuntak kecewa keluhan warga atas dampak debu batu bara yang sudah disampaikan selama ini tidak mendapatkan solusi dari pihak terkait.

"Mereka sudah lapor ke lurah, camat, wali kota, Dinas Lingkungan Hidup, tapi tidak ada solusinya," ujar Jhonny.

"Jadi ini seolah-olah ada proses pembiaran terhadap kekuatan korporasi besar yang meniadakan faktor kesehatan warga."

Menurut dia seharusnya pemerintah setempat memiliki inisiatif untuk menindaklanjuti persoalan warga.

Pencemaran lingkungan, kata dia, tidak bisa dibiarkan dan diserahkan begitu saja kepada pemerintah pusat.

"Empat tahun mereka menghisap debu itu. sekolah, rumah ibadah dipenuhi oleh tebalnya debu itu. Seolah-olah ada pembiaran secara sistematis. Pemprov tidak punya sense of crisis," katanya.

Jhonny mendesak pihak-pihak yang bertanggungjawab pada pencemaran diberi sanksi tegas.

Gatal-gatal

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Retno Listyarti mengatakan telah mendatangi kawasan sekitar rumah susun Marunda setelah mendapatkan informasi dari Jhonny Simanjuntak. Jhonny sendiri mengetahui masalahnya setelah mendapatkan keluhan dari warga dari daerah pemilihannya.

"Selain penyakit pernapasan yang kerap dialami warga, sekarang penyakit kulit yang membuat gatal di sekujur tubuh kerap dialami warga, bahkan anak-anak kerap terbangun di malam hari karena rasa gatal yang menyerang sekujur tubuh,” ujar Retno.

Retno bertemu langsung dengan salah seorang warga yang mengidap gatal-gatal di sekujur tubuhnya.

“Dengan mata berkaca-kaca dan suara serak, sang ayah menceritakan bahwa anak-anaknya menjadi tidak nyenyak tidur pada malam hari karena rasa gatal yang tidak tertahankan, bahkan sang anak pernah berkata sudah tidak kuat lagi,” kata Retno.

Retno menambahkan debu batu bara juga mengotori RPTRA rumah susun Marunda. Para petugas RPTRA harus sering menyapu lantai dan membersihan mainan anak-anak di halaman RPTRA.

“Kisah-kisah yang disampaikan warga menunjukkan bahwa pencemaran batu bara ini nyata dan sudah level membahayakan kesehatan warga Rusun Marunda. Apalagi derita anak-anak yang terdapak dari pencemaran ini. Pemerintah Provinsi harus segera bertindak untuk menyelamatkan anak-anak, kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi dasar tindakan cepat," kata Retno. [rangkuman laporan Suara.com]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada 799 Izin Tambang, Rencana BLU Batu Bara Dinilai Bakal Rumit

Ada 799 Izin Tambang, Rencana BLU Batu Bara Dinilai Bakal Rumit

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:04 WIB

Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja

Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:52 WIB

Benarkah PLTU Suralaya Jadi Biang Kerok Polusi Udara?

Benarkah PLTU Suralaya Jadi Biang Kerok Polusi Udara?

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Panas Bumi RI Bisa Tantang Batu Bara dan Diesel, Kapasitas Bakal Digenjot 5,2 GW

Panas Bumi RI Bisa Tantang Batu Bara dan Diesel, Kapasitas Bakal Digenjot 5,2 GW

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Sudah Akui Terima Duit Tambang, Bebizie Belum Juga Kembalikan Uang ke KPK

Sudah Akui Terima Duit Tambang, Bebizie Belum Juga Kembalikan Uang ke KPK

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana

Diduga Rugikan Negara Rp38 M Kasus Batu Bara, Manajer PT PPA dan Petinggi PT BAS Sidang Perdana

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:43 WIB

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Bahan Bakar Alternatif SIG Naik 24%, Pangkas Konsumsi Batu Bara 467 Ribu Ton

Bahan Bakar Alternatif SIG Naik 24%, Pangkas Konsumsi Batu Bara 467 Ribu Ton

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:29 WIB

Bebizie Diperiksa KPK soal Bayaran Nyanyi di Kaltim

Bebizie Diperiksa KPK soal Bayaran Nyanyi di Kaltim

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Kementerian ESDM Tetapkan HBA Agustus 2026 Sebesar 124,44 Dolar AS per Ton

Kementerian ESDM Tetapkan HBA Agustus 2026 Sebesar 124,44 Dolar AS per Ton

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Terkini

Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari

Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 07:05 WIB

Cak Imin Titip Pesan ke Gus Kikin: Belajar dari Dinamika PBNU Lima Tahun Terakhir

Cak Imin Titip Pesan ke Gus Kikin: Belajar dari Dinamika PBNU Lima Tahun Terakhir

News | Selasa, 01 September 2026 | 07:00 WIB

Ramalan Shio Hari Ini 1 September 2026 Lengkap, Siapa yang Beruntung Karier dan Keuangan?

Ramalan Shio Hari Ini 1 September 2026 Lengkap, Siapa yang Beruntung Karier dan Keuangan?

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 06:57 WIB

Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari

Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 06:57 WIB

Arti Weton Tinari dalam Pernikahan, Benarkah Pertanda Rezeki Lancar?

Arti Weton Tinari dalam Pernikahan, Benarkah Pertanda Rezeki Lancar?

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 06:45 WIB

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Tak Hanya Terjadi di Unsoed

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Tak Hanya Terjadi di Unsoed

News | Selasa, 01 September 2026 | 06:33 WIB

Rumah Layak Huni Dibangun di Bogor untuk Keluarga Berpenghasilan Rendah

Rumah Layak Huni Dibangun di Bogor untuk Keluarga Berpenghasilan Rendah

News | Selasa, 01 September 2026 | 06:21 WIB

Punya Rencana Keuangan Bikin Percaya Diri Melonjak Jadi 86 Persen

Punya Rencana Keuangan Bikin Percaya Diri Melonjak Jadi 86 Persen

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 06:11 WIB

Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!

Aturan Devisa Ekspor Resmi Dilonggarkan, Pengusaha Tambang Dapat Angin Segar!

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 06:06 WIB

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×