PA 212 Desak Polisi Memproses Kasus Dugaan Penistaan Agama Menag Yaqut

Erick Tanjung, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 16 Maret 2022 | 05:20 WIB
PA 212 Desak Polisi Memproses Kasus Dugaan Penistaan Agama Menag Yaqut
Ketua PA 212 Slamet Maarif (tengah) saat menunjukan bukti melaporkan Menag Yaqut ke Bareskrim Polri. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Persaudaraan Alumni atau PA 212 dan GNPF Ulama mendesak Polri untuk memproses hukum dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut diduga melakukan penistaan agama karena membandingkan suara Azan dengan gongongan anjing.

"Mendorong Polri agar berani memproses hukum dugaan kasus penistaan agama oleh Yagut Cholil Coumas yang mensejajarkan panggilan azan dengan gonggongan anjing yang sesuai kriteria MUI sudah masuk dalam kategori penistaan agama," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (15/3/2022).

PA 212 kata Slamet juga meminta Polri untuk melakukan proses hukum yang sama terhadap para penista agama termasuk Yaqut.

Ia pun menyinggung kasus-kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Abu Janda, Ade Armando, Deni Siregar, Victor Laiskodat, Saifuddin Ibrahim serta penistaan agama lainnya yang sudah dilaporkan, namun tak diproses.

"Menuntut Polri untuk teguh pada prinsip persamaan di muka hukum dengan melakukan proses hukum terhadap para penista agama," ucapnya.

Tak hanya itu, PA 212 juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan yang diperlukan untuk membersihkan nama baik Polri, karena adanya keterlibatan oknum polisi dalam tragedi pembunuhan enam Laskar FPI. Selain itu, Slamet menyebut PA 212 juga mendesak pemecatan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran.

"Mendorong Kapolri untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan untuk membersihkan nama baik dan citra Polri yang tercoreng karena keterlibatan oknum kepolisian dalam kasus pelanggaran HAM KM 50," katanya.

Sebelumnya, PA 212 selain berunjuk rasa di kawasan Gedung ASEAN, Jakarta Selatan, mereka juga melaporkan Menag Yaqut ke Bareskrim pada hari ini, Selasa. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penistaan agama yang menyeret nama Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas karena diduga menganalogikan lantunan azan dengan gonggongan anjing.

"Jadi kami minta kepolisian untuk profesional, adil, menerima laporan yang kami berikan sekaligus memproses laporan yang masuk kepada Menteri agama," kata Slamet.

baca juga

Slamet mengatakan, pihaknya turut membawa fatwa MUI sebagai bahan pertimbangan dalam membikin laporan. Untuk itu, dia berharap agar Bareskrim Polri menerima laporan tersebut.

"Sekali lagi kami tegaskan kepada bareskrim untuk memproses laporan hingga masuk dan menerima laporan kami," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Demonstrasi, Massa Aksi PA 212 Laporkan Menag Yaqut soal Polemik Azan

Selain Demonstrasi, Massa Aksi PA 212 Laporkan Menag Yaqut soal Polemik Azan

Video | Selasa, 15 Maret 2022 | 17:48 WIB

Dua Penembak Laskar FPI akan Divonis Jaksa, PA 212: Kami Berharap Aktor Intelektualnya Diadili

Dua Penembak Laskar FPI akan Divonis Jaksa, PA 212: Kami Berharap Aktor Intelektualnya Diadili

News | Selasa, 15 Maret 2022 | 17:32 WIB

Tak Puas Cuma Berdemo, Massa PA 212 Cs Laporkan Menag Yaqut ke Bareskrim Terkait Polemik Azan

Tak Puas Cuma Berdemo, Massa PA 212 Cs Laporkan Menag Yaqut ke Bareskrim Terkait Polemik Azan

News | Selasa, 15 Maret 2022 | 17:06 WIB

Terkini

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB