Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda pemannggilan terhadap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait rapat rapat membahas persoalan minyak goreng. Penangguhan pemanggilan itu menyusul hasil rapat terbatas yang yang dilakukan Presiden Jokowi terkait hal yang sama.
Apalagi, dikatakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah menjamin dan memerintahkan para Kapolda untuk memastikan pasokan minyak goreng tersedia di setiap daerah.
"Karena ini sudah diambil alih oleh presiden dan dilaksanakan oleh Kapolri, maka jadwal pemanggilan ketiga itu sedang dikonsolidasikan oleh kawan-kawan sambil melihat perkembangan lapangan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senaya, Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Dalam rapat paripurna Selasa kemarin, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya segera mengundang Mendag Lutfi untuk yang ketiga kali. Namun kekinian, dikatakan Dasco undangan tidak dilakukan dalam waktu dekat.
"Mungkin dalam minggu ini enggak," ujarnya.
Dasco berujar undangan kepada Mendag tadinya direncanakan untuk membahas persoalan minyak goreng, mulai dari sebab kelangkaan dan mencari solusi bersama. Tetapi saat ini, setelah ada ratas, DPR memilih memonitor perkembangan lebih dulu.
"Kami akan monitor dalam jangka waktu beberapa hari ini untuk kemudian menjadi bahan masukan kawan-kawan di komisi terkait," ujar Dasco.
Perintah Presiden soal Minyak Goreng
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas membahas minyak goreng yang langka di pasaran. Ia menyebut, kalau pemerintah bersungguh-sungguh memperhatikan ketersediaan minyak goreng. Pernyataan itu disampaikan Jokowi melalui akun Instagram, @jokowi, kemarin.
"Hari ini, saya menggelar rapat terbatas untuk membahas hal-hal terkait ketersediaan minyak goreng di Tanah Air," kata Jokowi.
"Pemerintah juga terus memperhatikan dengan sungguh-sungguh ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran," sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengumumkan bahwa pemerintah memberikan subsidi untuk harga minyak kelapa sawit curah.
Pemerintah memutuskan untuk subsidi harga minyak kelapa sawit curah menjadi Rp 14 ribu per liter. Hal tersebut diputuskan pemerintah setelah mempertimbangkan adanya kenaikan harga komoditas secara global.
"Memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit secara global, pemerintah memutuskan untuk menyubsidi harga minyak kelapa sawit curah."
DPR Ultimatum Mendag