Tega Betul, Anak TK di Lembata Jadi Korban Pelampiasan Berahi Seorang Kakek di Kandang Kambing

Chandra Iswinarno | Suara.com

Kamis, 17 Maret 2022 | 06:00 WIB
Tega Betul, Anak TK di Lembata Jadi Korban Pelampiasan Berahi Seorang Kakek di Kandang Kambing
Ilustrasi kekerasan pada anak. [Shutterstock]

Suara.com - Entah apa yang ada dalam pikiran DG alias Dahlan yang tega melampiaskan berahinya kepada anak berusia lima tahun yang masih duduk di bangku TK. Kakek berusia 69 tahun tersebut melakukan aksi cabulnya di kandang kambing.

Peristiwa pencabulan tersebut diketahui di Kecamatan Ile Ape Kabupaten Lembata, beberapa waktu lalu. Kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut, kekinian sudah dilaporkan ke Polres Lembata sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/50/III/2022/SPKT/Res Lembata/ Polda NTT.

Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu Jhon Blegur membenarka adanya kejadian pencabulan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (16/3/2022).

Dikutip dari Digtara.com-jaringan Suara.com, kejadian tersebut bermula saat korban bersama ibunya K (31) dan kakaknya MF (14) sekitar pukul 17.30 WITA ke pinggir pantai untuk mengikat rumput laut.

Kemudian ibu dan kakak korban mengikat rumput laut. Sementara itu, korban mengumpulkan ikan kering di pinggir pantai. Tak lama berselang, pelaku datang dan mengajak korban untuk sama-sama mengikat terpal. Namun, korban menolak karena masih mengambil ikan.

Sang ibu yang tidak mencurigai maksud pelaku akhirnya meminta korban pergi membantu pelaku melipat terpal. Korban kemudian mengikuti pelaku untuk membantu melipat terpal di kandang kambing milik pelaku.

Setelah melipat terpal, pelaku langsung duduk di atas rumput dan pelaku mencium pipi dan bibir korban. Tak lama kemudian, aksi pencabulan terhadap korban pun terjadi.

Usai menyetubuhi korban, pelaku meminta korban memakai kembali celana dan kembali membantu ibu korban. Saat akan meninggalkan pelaku, Dahlan berpesan agar korban jangan menceritakan peristiwa tersebut.

Namun, korban menceritakan kasus persetubuhan di kandang kambing milik pelaku kepada ibunya. Hingga akhirnya melaporkannya ke Polres Lembata. Polisi kemudian memeriksa saksi-saksi dan korban.

“Setelah menerima laporan ini, kita bawa korban ke rumah sakit menjalani visum dan selanjutnya diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Lembata,” ujar John Blegur.

Pelaku kini sudah ditahan dalam sel Polres Lembata untuk 20 hari mendatang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Anak di Jagakarsa Berstatus DPO, Begini Tampang dan Ciri-ciri Kusni

Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Anak di Jagakarsa Berstatus DPO, Begini Tampang dan Ciri-ciri Kusni

News | Rabu, 16 Maret 2022 | 19:03 WIB

Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Kediri Dinilai Lamban

Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Kediri Dinilai Lamban

Jatim | Selasa, 15 Maret 2022 | 21:45 WIB

Seorang Pria Berusia 24 Tahun Berinisial FB Tega Pukuli Wajah dan Perkosa Anak 14 Tahun di Sebuah Hotel Pontianak

Seorang Pria Berusia 24 Tahun Berinisial FB Tega Pukuli Wajah dan Perkosa Anak 14 Tahun di Sebuah Hotel Pontianak

Kalbar | Senin, 14 Maret 2022 | 18:33 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB