Tega Betul, Anak TK di Lembata Jadi Korban Pelampiasan Berahi Seorang Kakek di Kandang Kambing

Chandra Iswinarno

Kamis, 17 Maret 2022 | 06:00 WIB
Tega Betul, Anak TK di Lembata Jadi Korban Pelampiasan Berahi Seorang Kakek di Kandang Kambing
Ilustrasi kekerasan pada anak. [Shutterstock]

Suara.com - Entah apa yang ada dalam pikiran DG alias Dahlan yang tega melampiaskan berahinya kepada anak berusia lima tahun yang masih duduk di bangku TK. Kakek berusia 69 tahun tersebut melakukan aksi cabulnya di kandang kambing.

Peristiwa pencabulan tersebut diketahui di Kecamatan Ile Ape Kabupaten Lembata, beberapa waktu lalu. Kasus kekerasan seksual terhadap anak tersebut, kekinian sudah dilaporkan ke Polres Lembata sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/50/III/2022/SPKT/Res Lembata/ Polda NTT.

Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto SIK melalui Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu Jhon Blegur membenarka adanya kejadian pencabulan tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (16/3/2022).

Dikutip dari Digtara.com-jaringan Suara.com, kejadian tersebut bermula saat korban bersama ibunya K (31) dan kakaknya MF (14) sekitar pukul 17.30 WITA ke pinggir pantai untuk mengikat rumput laut.

Kemudian ibu dan kakak korban mengikat rumput laut. Sementara itu, korban mengumpulkan ikan kering di pinggir pantai. Tak lama berselang, pelaku datang dan mengajak korban untuk sama-sama mengikat terpal. Namun, korban menolak karena masih mengambil ikan.

Sang ibu yang tidak mencurigai maksud pelaku akhirnya meminta korban pergi membantu pelaku melipat terpal. Korban kemudian mengikuti pelaku untuk membantu melipat terpal di kandang kambing milik pelaku.

Setelah melipat terpal, pelaku langsung duduk di atas rumput dan pelaku mencium pipi dan bibir korban. Tak lama kemudian, aksi pencabulan terhadap korban pun terjadi.

Usai menyetubuhi korban, pelaku meminta korban memakai kembali celana dan kembali membantu ibu korban. Saat akan meninggalkan pelaku, Dahlan berpesan agar korban jangan menceritakan peristiwa tersebut.

Namun, korban menceritakan kasus persetubuhan di kandang kambing milik pelaku kepada ibunya. Hingga akhirnya melaporkannya ke Polres Lembata. Polisi kemudian memeriksa saksi-saksi dan korban.

“Setelah menerima laporan ini, kita bawa korban ke rumah sakit menjalani visum dan selanjutnya diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres Lembata,” ujar John Blegur.

baca juga

Pelaku kini sudah ditahan dalam sel Polres Lembata untuk 20 hari mendatang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Anak di Jagakarsa Berstatus DPO, Begini Tampang dan Ciri-ciri Kusni

Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Anak di Jagakarsa Berstatus DPO, Begini Tampang dan Ciri-ciri Kusni

News | Rabu, 16 Maret 2022 | 19:03 WIB

Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Kediri Dinilai Lamban

Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Kediri Dinilai Lamban

Jatim | Selasa, 15 Maret 2022 | 21:45 WIB

Seorang Pria Berusia 24 Tahun Berinisial FB Tega Pukuli Wajah dan Perkosa Anak 14 Tahun di Sebuah Hotel Pontianak

Seorang Pria Berusia 24 Tahun Berinisial FB Tega Pukuli Wajah dan Perkosa Anak 14 Tahun di Sebuah Hotel Pontianak

Kalbar | Senin, 14 Maret 2022 | 18:33 WIB

Terkini

Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI

Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:44 WIB

Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai

Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:42 WIB

BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn

BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:42 WIB

Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai

Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:39 WIB

Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI

Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:34 WIB

8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi

8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:33 WIB

Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten

Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:31 WIB

Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf

Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:30 WIB

Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda

Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:27 WIB

Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau

Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau

Riau | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:25 WIB

×