Rincian Lengkap Gaji DPR RI 2022, Nah Benarkah Klaim Krisdayanti?

Rendy Adrikni Sadikin

Kamis, 17 Maret 2022 | 14:43 WIB
Rincian Lengkap Gaji DPR RI 2022, Nah Benarkah Klaim Krisdayanti?
Presiden Joko Widodo bersama dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri Sidang Paripurna DPR Tahun 2017 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).

Suara.com - Nominal gaji DPR RI sempat bikin geger netizen. Pasalnya, Krisdayanti, penyanyi populer yang kini duduk di kursi wakil rakyat sempat membeberkan penghasilannya sebagai anggota legislatif. Krisdayanti akhir tahun lalu pernah mengungkapkan bahwa setiap bulan dirinya memperoleh gaji pokok Rp 16 juta ditambah tunjangan Rp 59 juta. 

Jumlah tersebut belum termasuk dana aspirasi Rp 450 juta lima kali dalam setahun, serta uang kunjungan dapil sekitar Rp 140 juta delapan kali setahun. Namun, dua dana terakhir ini tidak masuk dalam gaji atau pendapatan pribadi anggota DPR. Lantas apakah benar anggota DPR memperoleh gaji sesuai yang disebutkan Krisdayanti?

Gaji dan tunjangan anggota DPR RI diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015. Berikut rincian gaji DPR RI beserta tunjangannya. 

Gaji pokok Anggota DPR RI: Rp 4.200.000 per bulan

Gaji pokok Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.620.000 per bulan

Gaji pokok Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.040.000 per bulan

Tunjangan Melekat Anggota DPR RI

1. Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)

- Anggota DPR: Rp 420.000 per bulan

baca juga

- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 504.000 per bulan

2. Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)

- Anggota DPR: Rp168.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 184.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 201.600 per bulan

3. Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

4. Tunjangan jabatan anggota DPR RI

- Tunjangan jabatan Anggota DPR: Rp 9.700.000 per bulan

- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000 per bulan

- Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 18.900.000 per bulan

5. Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan

6. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

7. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI

- Tunjangan kehormatan Anggota DPR: Rp 5.580.000 per bulan

- Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 6.450.000 per bulan

- Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 6.690.000 per bulan

8. Tunjangan komunikasi anggota DPR RI

- Tunjangan komunikasi Anggota DPR: Rp 15.554.000 per bulan

-Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000 per bulan

- Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 16.468.000 per bulan

9. Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran

- Anggota DPR: Rp 3.750.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.250.000 per bulan

- Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000

- Asisten anggota: Rp 2.250.000

10. Biaya perjalanan

- Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000

- Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000

- Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000

- Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga yang Bersengketa dengan Sentul City Ungkap Fakta Ini Saat Bertemu Komisi III DPR

Warga yang Bersengketa dengan Sentul City Ungkap Fakta Ini Saat Bertemu Komisi III DPR

Bogor | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:37 WIB

HET Dicabut, Harga Minyak Goreng Melejit, Mendag M Lutfi: Kita akan Jelaskan

HET Dicabut, Harga Minyak Goreng Melejit, Mendag M Lutfi: Kita akan Jelaskan

Batam | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:31 WIB

Baru Nongol usai Dipanggil Paksa DPR, Begini Dalih Mendag Lutfi Berkali-kali Mangkir Rapat Minyak Goreng

Baru Nongol usai Dipanggil Paksa DPR, Begini Dalih Mendag Lutfi Berkali-kali Mangkir Rapat Minyak Goreng

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:06 WIB

Sempat Didesak DPR RI untuk Percepat, KSP Sebut Jokowi Lantik Komisioner KPU-Bawaslu pada 12 April 2022

Sempat Didesak DPR RI untuk Percepat, KSP Sebut Jokowi Lantik Komisioner KPU-Bawaslu pada 12 April 2022

News | Kamis, 17 Maret 2022 | 13:28 WIB

Densus 88 Sergap Teroris di Banten, Pendukung Jamaah Islamiyah yang Targetkan Gedung DPR

Densus 88 Sergap Teroris di Banten, Pendukung Jamaah Islamiyah yang Targetkan Gedung DPR

Banten | Kamis, 17 Maret 2022 | 12:30 WIB

Soal Kelangkaan Minyak Goreng, DPR Akan Panggil Paksa Menteri Perdagangan

Soal Kelangkaan Minyak Goreng, DPR Akan Panggil Paksa Menteri Perdagangan

DPR | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:15 WIB

Terkini

BEM SI Demo di DPR! Polisi Siagakan 3.983 Personel dan Minta Warga Gunakan Jalur Alternatif

BEM SI Demo di DPR! Polisi Siagakan 3.983 Personel dan Minta Warga Gunakan Jalur Alternatif

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:40 WIB

Sopir Towing Ngantuk di Lajur Cepat, 5 Kendaraan Tabrakan Karambol di Tol Sumo

Sopir Towing Ngantuk di Lajur Cepat, 5 Kendaraan Tabrakan Karambol di Tol Sumo

Jatim | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:34 WIB

Ulasan Buku Look! A Bear!: Tentang Persahabatan yang Melampaui Perbedaan

Ulasan Buku Look! A Bear!: Tentang Persahabatan yang Melampaui Perbedaan

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Indriyanto Nugroho Ungkap 'Musuh Tersembunyi' Bisa Hancurkan Karier Pesepak Bola Muda Indonesia

Indriyanto Nugroho Ungkap 'Musuh Tersembunyi' Bisa Hancurkan Karier Pesepak Bola Muda Indonesia

Sulsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:26 WIB

Geruduk DPR Siang Ini, BEM SI Bawa 4 Tuntutan: Realisasikan Pendidikan Gratis Sekarang!

Geruduk DPR Siang Ini, BEM SI Bawa 4 Tuntutan: Realisasikan Pendidikan Gratis Sekarang!

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Ibu di Tanggamus Syok Pergoki Kakek 69 Tahun Cabuli Anaknya di Kamar, Terkuak Aksi Bejat Tahunan

Ibu di Tanggamus Syok Pergoki Kakek 69 Tahun Cabuli Anaknya di Kamar, Terkuak Aksi Bejat Tahunan

Lampung | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:25 WIB

Jejak Daulah Islamiyah: 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi Termasuk Riau Ditangkap

Jejak Daulah Islamiyah: 11 Terduga Teroris di Enam Provinsi Termasuk Riau Ditangkap

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:08 WIB

Bupati Gowa Tunjukkan Video Kepala Kantor Pos Akui Salah Kirim Surat MA

Bupati Gowa Tunjukkan Video Kepala Kantor Pos Akui Salah Kirim Surat MA

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:03 WIB

Kilat Sehari Jadi: Mengapa Pergantian Kapolri Berlangsung Hanya dalam Hitungan Jam?

Kilat Sehari Jadi: Mengapa Pergantian Kapolri Berlangsung Hanya dalam Hitungan Jam?

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:01 WIB

Hidup Bukan Konten: Stop Jadikan Media Sosial Penentu Standar Kebahagiaan!

Hidup Bukan Konten: Stop Jadikan Media Sosial Penentu Standar Kebahagiaan!

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:00 WIB

×