Suara.com - Nominal gaji DPR RI sempat bikin geger netizen. Pasalnya, Krisdayanti, penyanyi populer yang kini duduk di kursi wakil rakyat sempat membeberkan penghasilannya sebagai anggota legislatif. Krisdayanti akhir tahun lalu pernah mengungkapkan bahwa setiap bulan dirinya memperoleh gaji pokok Rp 16 juta ditambah tunjangan Rp 59 juta.
Jumlah tersebut belum termasuk dana aspirasi Rp 450 juta lima kali dalam setahun, serta uang kunjungan dapil sekitar Rp 140 juta delapan kali setahun. Namun, dua dana terakhir ini tidak masuk dalam gaji atau pendapatan pribadi anggota DPR. Lantas apakah benar anggota DPR memperoleh gaji sesuai yang disebutkan Krisdayanti?
Gaji dan tunjangan anggota DPR RI diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015. Berikut rincian gaji DPR RI beserta tunjangannya.
Gaji pokok Anggota DPR RI: Rp 4.200.000 per bulan
Gaji pokok Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.620.000 per bulan
Gaji pokok Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.040.000 per bulan
Tunjangan Melekat Anggota DPR RI
1. Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)
- Anggota DPR: Rp 420.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 504.000 per bulan
2. Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)
- Anggota DPR: Rp168.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 184.000 per bulan
- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 201.600 per bulan
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Warga yang Bersengketa dengan Sentul City Ungkap Fakta Ini Saat Bertemu Komisi III DPR
Bogor | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:37 WIB
HET Dicabut, Harga Minyak Goreng Melejit, Mendag M Lutfi: Kita akan Jelaskan
Batam | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:31 WIB
Baru Nongol usai Dipanggil Paksa DPR, Begini Dalih Mendag Lutfi Berkali-kali Mangkir Rapat Minyak Goreng
News | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:06 WIB
Sempat Didesak DPR RI untuk Percepat, KSP Sebut Jokowi Lantik Komisioner KPU-Bawaslu pada 12 April 2022
News | Kamis, 17 Maret 2022 | 13:28 WIB
Densus 88 Sergap Teroris di Banten, Pendukung Jamaah Islamiyah yang Targetkan Gedung DPR
Banten | Kamis, 17 Maret 2022 | 12:30 WIB
Soal Kelangkaan Minyak Goreng, DPR Akan Panggil Paksa Menteri Perdagangan
DPR | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:15 WIB
Terkini
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB