Mendag Lutfi: Pemerintah Akan Subsidi Minyak Goreng Curah Seharga Rp14 Ribu Per Liter

Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 17 Maret 2022 | 17:05 WIB
Mendag Lutfi: Pemerintah Akan Subsidi Minyak Goreng Curah Seharga Rp14 Ribu Per Liter
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat melakukan peninjauan ke sejumlah pasar tradisional di Makassar terkait harga dan stok kebutuhan pangan khususnya minyak goreng, Kamis (17/2/2022). Antara/Muh Hasanuddin

Suara.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi minyak goreng curah seharga Rp14 ribu per liter.

“Sekarang sedang dibereskan aturan-aturannya, hari ini akan semua selesai,” ujar Lutfi saat meninjau ketersediaan pasokan bahan pokok dan minyak goreng di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Lutfi mengatakan Kementerian Perdagangan memberikan kesempatan Kementerian Perindustrian yang akan menjamin minyak goreng curah tersalurkan ke pabrik, kemudian pabrik memastikan distribusi hingga ke pasar. Selanjutnya, minyak akan disubsidi agar harganya berada di angka Rp14 ribu per liter atau setara dengan Rp15.500 per kilogram.

“Jadi ini targetnya yang akan kami kerjakan pada kesempatan pertama, mudah-mudahan akan menyelesaikan (persoalan) minyak goreng yang kita hadapi bersama-sama,” katanya.

Menurut Mendag, adanya kenaikan harga minyak disebabkan pengaruh invasi Rusia terhadap Ukraina karena kedua negara tersebut penghasil minyak bunga matahari atau sunflower.

Karena minyak bunga matahari harus disubstitusi oleh minyak crude palm oil atau CPO, menyebabkan harga internasional minyak CPO meningkat dari Rp14.600 pada awal Februari 2022 menjadi Rp18 ribu hingga saat ini.

“Kemarin sudah turun sedikit, tetapi pada dasarnya naik karena mekanisme pasar,” ungkapnya.

Disparitas yang tinggi antara ketersediaan minyak dengan harga internasional, ucap Lutfi, menyebabkan banyak oknum yang bertindak curang dengan menaikkan harga minyak secara sembarangan.

Ia memastikan pemerintah dan kepolisian akan membasmi mafia yang mengambil keuntungan dalam menjual minyak secara menyimpang.

“Kamu akan basmi mafia-mafia yang berbuat curang, karena itu (minyak) adalah milik masyarakat dan itu bentuk kehadiran pemerintah untuk rakyat. Bukan hanya pemerintah, tapi juga masyarakat dan polisi harus melawan, kita menjadikan ini gerakan untuk Indonesia, buat Indonesia,” kata Lutfi.

Untuk diketahui, subsidi minyak curah yang diberikan oleh pemerintah akan dikerjakan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit/BPDPKS. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Minyak Goreng Tak Terkendali, Menteri Perdagangan Salahkan Perang Rusia dan Ukraina

Harga Minyak Goreng Tak Terkendali, Menteri Perdagangan Salahkan Perang Rusia dan Ukraina

Bisnis | Kamis, 17 Maret 2022 | 15:51 WIB

Minyak Goreng Kemasan di Pasar Jatinegara Langka, Pedagang Jual Curah Rp 20 Ribu per Kilo

Minyak Goreng Kemasan di Pasar Jatinegara Langka, Pedagang Jual Curah Rp 20 Ribu per Kilo

Jakarta | Kamis, 17 Maret 2022 | 15:09 WIB

Cek Pasar, Mendag Tak Temukan Minyak Goreng Curah, Tapi Kemasan dengan Harga Tinggi

Cek Pasar, Mendag Tak Temukan Minyak Goreng Curah, Tapi Kemasan dengan Harga Tinggi

Bisnis | Kamis, 17 Maret 2022 | 14:57 WIB

Terkini

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:18 WIB