
Dia mengatakan bahwa polisi memang tidak pernah langsung merespons laporan atau aduan atas tindakan premanisme dari pihak Sentul City. Warga lain yang berada di lokasi yang sama juga mengeluhkan hal serupa seperti Ester.
"Karena kami melaporkan ke polisi harus teriak-teriak kan pak. Tanah kami digusur, saya lapor saya harus teriak-teriakan di kantor polisi sampai dua jam baru saya diterima melapor dan sampai sekarang lun beljm ditindaklanjuti," ujar Ester.
Adies lalu menanyakan ke mana Ester melaporkan peristiwa premanisme tersebut. Apalah ke polsek atau polres.
"Polres bapak. Kalau polsek (kasus) tanah tidak mereka terima," kata Ester.
DPR Segera Bentuk Pansus Mafia Tanah
Komisi III DPR RI berencana membentuk panitia khusus atau pansus terkait mafia tanah. Rencana tersebut seiring dengan hasil kunjungan kerja spesifik Komisi III ke Desa Bojong Koneng, Bogor.
Adapun kunjungan kerja spesifik itu untuk mendengar dan memantau langsung aspirasi warga Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti yang bersengketa lahan dengan PT Sentul City.
"Dari sembilan fraksi yang hadir, hampir semua tadi yang berkesimpulan bahwa kami akan membentuk pansus mafia tanah, kita akan bekerja sama dengan Komisi II. Ini adalah role model, Bojong Koneng dan Cijayanti menjadi role model untuk kasus tanah di seluruh Indonesia. Kita akan mulai dari sini," tutur Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir, Kamis.
Adies mengatakan nantinya DPR akan mulai menelisik bagaimana sertifikat hak guna bangunan milik PT Sentul City bisa keluar di tengah masyarakat yang sudah menempati lahan selama ratusan tahun dan juga sudah membayar PBB.
"Kami akan memulai dari sini dan semua fraksi hampir menyetujui," kata Adies.

Sebelum lebih jauh dalam membentuk Pansus Mafia Tanah, Komisi III akan terlebih dahulu memanggil pengembang dalam hal ini PT Sentul City ke DPR.
"Untuk kami tanyakan, apakah benar yang disampaikan kepada masyarakat. Kemudian setelah itu kita akan rakor dengan aparat penegak hukum di Polda Jabat setelah kami mendengar masukan," kata Adies.
Sementara itu, dalam dengar pendapat, warga Bojong Koneng dan Cijayanti bergantiaj menyampaikan aspirasi mereka tentang sengketa lahan dengan Sentul City. Warga menceritakan bagaimana pihak Sentul City menggunakan kekerasan dengan menyewa preman untuk melawan mereka.
Di sisi lain, warga juga mengeluhkan pengrusakan lingkungan oleh Sentul City karena sudah membabat lahan hijau yang sebelumnya ditumbuhi pohon dan tanaman lain.
"Jadi ini apabila benar yang disampaikan masyarakat ini, ini sesuatu yang sangat miris di era penegakkan seperti sekarang, di zaman reformasi masih ada saja cara-cara premanisme yang berkembang di suatu daerah, kemudian hak-hak mereka untuk memiliki tanah yang sudah ditempati selama puluhan bahkan ratusan tahun itu juga tidak bisa difungsikan oleh keluarga mereka, bahkan ada intimidasi," tutur Adies.