5 Fakta Betapa Kejinya Pemerkosa Bayi di Kabupaten Jeneponto

Kamis, 17 Maret 2022 | 19:34 WIB
5 Fakta Betapa Kejinya Pemerkosa Bayi di Kabupaten Jeneponto
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelum SD turut memberikan informasi kepada kepolisian, pihak keluarga sempat tertutup dan tidak memberikan informasi yang memadai.

5. Keluarga mengecam tindakan pelaku

Tante korban yang turut membagikan informasi dugaan kasus pemerkosaan terhadap keponakannya mengecam pelaku pelaku atas perbuatannya.

Melalui akun Facebooknya, ia menulis sebuah unggahan yang berbunyi bahwa keponakannya harus dirawat di rumah sakit akibat perbuatan manusia berwujud setan.

Akun tersebut merupakan awal munculnya kasus ini ke permukaan publik. Hingga akhirnya, polisi berhasil menetapkan sosok HA yang tidak lain adalah kakek korban sendiri sebagai tersangka. 

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI