Pakar Hukum: Penyebar Isu Tanpa Bukti Tentang Pesawat Jet Milik Juragan 99 Bisa Dilaporkan ke Polisi

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 18 Maret 2022 | 07:47 WIB
Pakar Hukum: Penyebar Isu Tanpa Bukti Tentang Pesawat Jet Milik Juragan 99 Bisa Dilaporkan ke Polisi
jet pribadi juragan 99, Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari (Instagram/shandypurnamasari)

Suara.com - Pakar hukum dari Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad menilai, tuduhan tanpa bukti soal sumber kekayaan juragan 99 yang disebar netizen di media sosial dapat dilaporkan ke pihak kepolisian dan diproses secara hukum.

Orang yang pertama kali memunculkan dan menyebar isu jet pribadi Juragan 99 milik Kaji Edan, tanpa bukti dapat dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Itupun jika orang yang merasa dirugikan mau melaporkannya.

"Mereka dapat dilaporkan dengan pasal 310 KUHP dan UU ITE Pasal 27 ayat (3) dengan hukuman paling lama 6 tahun," kata Suparji Ahmad, Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut).

Sejak kasus yang menimpa Indra Kenz, dan Doni Salmanan. Kekayaan Juragan 99, kini diisukan warganet tidak jelas sumbernya. Meski diketahui Juragan 99 memiliki beberapa bisnis.

Salah satu pengguna Twitter menyebut sosok Kaji Edan inilah yang ada di balik Juragan 99 yang fenomenal itu. Pengguna Twitter tersebut bahkan menyebut private jet milik Juragan 99 atas nama Kaji Edan.

Namun Kaji Edan telah mengklarifikasi isu tersebut sebagai hal yang tidak benar. Kaji Edan yang bernama asli Onny Hendro Adhiaksono lewat video yang diunggah di akun Instagram @kajiedan.

" Yang disebutkan di medsos dan sebagainya yang lagi viral itu menurut saya itu fitnah. Kenapa fitnah, saya nggak kenal blas sama yang namanya Gilang itu," jelasnya.

Perihal kepemilikan pesawat jet yang disebut sebagai miliknya. Kaji Edan dengan tegas membantah.

"Miliki pesawat? STNK pesawat saja saya belum pernah lihat kok," imbuhnya.

Ia juga menerangkan peristiwa dirinya menaiki private jet Juragan 99 yang diunggah di media sosialnya hanyalah iseng belaka.

"Otak saya tuh iseng saja. Saya ngomong ke anak saya ' nanti kalau Ayah naik, tolong divideoin, ya. Di tulisan Juragan 99 dilihatin, nanti Ayah mau bikin konten'." katanya.

Langkah klarifikasi yang dilakukan Kaji Edan dinilai Suparji sudah benar. Hal itu menurutnya bisa menjadi bukti agar netizen tidak lagi meributkan kekayaan CEO MS Glow tersebut, terutama yg dikaitkan dengan Kaji Edan.

Namun, meski pihak yg disebut dan merasa dirugikan dinilai bisa saja melaporkan penyebar isu. Kaji Edan sendiri mengatakan tidak berniat melaporkan fitnah tersebut ke ranah hukum.

"Saya tidak akan melaporkan pasal pencemaran nama baik maupun fitnah. Baik pada pembuat berita maupun netizen yang percaya pada berita tersebut." ujar Kaji Edan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkait Isu Sumber Kekayaan Juragan 99, Pakar Hukum Sebut Orang yang Menyebar Isu Tersebut Bisa Dilaporkan ke Polisi

Terkait Isu Sumber Kekayaan Juragan 99, Pakar Hukum Sebut Orang yang Menyebar Isu Tersebut Bisa Dilaporkan ke Polisi

Kalbar | Kamis, 17 Maret 2022 | 20:01 WIB

Sebar Tuduhan Tanpa Bukti Terhadap Juragan 99, Netizen Bisa Dilaporkan Pencemaran Nama Baik

Sebar Tuduhan Tanpa Bukti Terhadap Juragan 99, Netizen Bisa Dilaporkan Pencemaran Nama Baik

Sulsel | Kamis, 17 Maret 2022 | 15:55 WIB

Tuduh Kaji Edan di Balik Sumber Kekayaan Juragan 99, Warganet Bisa Dipolisikan

Tuduh Kaji Edan di Balik Sumber Kekayaan Juragan 99, Warganet Bisa Dipolisikan

Riau | Kamis, 17 Maret 2022 | 15:28 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB