Rakyat Tidak Berkehendak, MPR Nilai Amandemen UUD 1945 untuk PPHN Lebih Baik Ditunda karena Situasi Tidak Kondusif

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 18 Maret 2022 | 14:14 WIB
Rakyat Tidak Berkehendak, MPR Nilai Amandemen UUD 1945 untuk PPHN Lebih Baik Ditunda karena Situasi Tidak Kondusif
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah. ANTARA/HO-MPR RI.

Suara.com - Wakil Ketua MPR Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah menilai rencana amandemen UUD 1945 harus ditunda lebih dahulu.

Setidaknya, rencana amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) itu ditunda pada periode MPR saat ini. 

"Apalagi saat ini tengah ramai wacana penundaan pemilu yang akan berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden, maka sebaiknya rencana amandemen terbatas UUD tersebut tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini," kata Basarah dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Menurut Basarah, amandemen jangan dilakukan di tengah situasi bangsa yang tidak kondusif. Sebab, ujungnya dikhawatirkan hanya menimbulkan saling kecurigaan.

"Amandemen UUD NRI 1945 sebaiknya tidak dilaksanakan dalam situasi psikologis bangsa yang tidak kondusif seperti adanya pikiran dan rasa saling curiga di antara sesama komponen bangsa serta adanya kepentingan perorangan maupun kelompok tertentu," kata Basarah.

Basarah mengatakan, sebelum memulaI langkah formil perubahan UUD sebagaimana ketentuan Pasal 37 UUD NRI 1945, MPR harus lebih dahulu memastikan situasi dan kondisi psikologi politik bangsa dalam keadaan yang kondusif.

"Dan sama-sama memiliki commonsense bahwa amandemen UUD tersebut sebagai suatu kebutuhan bangsa, bahkan kepentingan satu kelompok apalagi perseorangan tertentu saja," katanya.

Kendati begitu, sebagai Ketua Fraksi-PDIP di MPR RI, Basarah mengakui sudah memberikan arahan kepada Badan Kajian MPR Fraksi PDIP agar tugas dan tanggung jawab pengkajian bersama berbagai komponen bangsa lainnya untuk terus dilanjutkan.

"Guna menyusun konsep PPHN secara lebih substanstif dan komprehensif sebagai bahan rekomendasi untuk MPR periode berikutnya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua MPR Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan tidak perlu terburu-buru dalam melakukan amandemen UUD 1945 berkaitan untuk memasukkan pokok-pokok haluan negara (PPHN).

Apalagi diketahui saat ini mencuat wacana penundaan Pemilu 2024 yang bisa saja masuk agenda jika memang ada perubahan konstitusi melalui amandemen. Namun, Arsul mengatakan kesepakatan amandemen sebatas untuk PPHN, bukan yang lain.

"Ya kan sesuai rencana awal, amandemen itu hanya buat memasukan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN saja. Tidak ada hal-hal lain. Nah kalau hal-hal lain mau dimasukkan ya mending tidak usah ada amandemen," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Arsul juga menekankan, melakukan amandemen sangat berbeda saat DPR membuat maupun melakukan perubahan undang-undang.

"Semua hal yang mau diamandemen harus disampaikan di depan dulu, tidak bisa tiba-tiba nyelonong masuk dalam rapat MPR. Nah, kalau misalnya dimasukkan dalam rancangan amandemen misalnya soal penundaan pemilu, maka akan diketahui publik lebih dahulu," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid menegaskanbelum ada pembahasan terkait amandemen UUD 1945 di pimpinan MPR. Ia mengemukakan, MPR saat ini masih melakukan kajian terkait amandemen untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amandemen Cuma Sebatas PPHN, Pimpinan MPR: Jika Ada Tunda Pemilu Mending Tidak Usah

Amandemen Cuma Sebatas PPHN, Pimpinan MPR: Jika Ada Tunda Pemilu Mending Tidak Usah

News | Jum'at, 18 Maret 2022 | 10:29 WIB

Wacana Penundaan Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR: Rakyat Tidak Menghendaki Amandemen UUD 1945

Wacana Penundaan Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR: Rakyat Tidak Menghendaki Amandemen UUD 1945

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 16:42 WIB

Tanpa Kehendak Rakyat, Elite Politik Enggak Bisa Sembarang Amandemen Konstitusi untuk Tunda Pemilu 2024

Tanpa Kehendak Rakyat, Elite Politik Enggak Bisa Sembarang Amandemen Konstitusi untuk Tunda Pemilu 2024

News | Kamis, 10 Maret 2022 | 14:55 WIB

Terkini

Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan

Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:54 WIB

Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi

Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:41 WIB

Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya

Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:26 WIB

Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?

Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:09 WIB

Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar

Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:44 WIB

Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan

Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:33 WIB

Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi

Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:14 WIB

Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru

Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:07 WIB

Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor

Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:01 WIB

AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz

AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:38 WIB