Bisakah Pemilu 2024 Ditunda dengan Dalih Big Data yang Tak Diatur dalam UU?

Siswanto, BBC

Jum'at, 18 Maret 2022 | 18:13 WIB
Bisakah Pemilu 2024 Ditunda dengan Dalih Big Data yang Tak Diatur dalam UU?
BBC

Suara.com - Klaim tentang 'big data' berupa percakapan 110 juta warganet yang mendukung penundaan Pemilu 2024 diragukan banyak pakar ilmu data, namun seandainya klaim itu benar pun, 'big data' tetap tidak bisa dijadikan alasan, menurut pakar hukum tata negara Bivitri Susanti.

Bivitri mengatakan demokrasi tidak berarti suara mayoritas harus dituruti secara absolut. Negara juga harus mematuhi prinsip-prinsip konstitusionalisme, yaitu pembatasan kekuasaan dan hak asasi manusia.

"Klaim soal big data itu tidak bisa dijadikan alasan - karena banyak yang mau kemudian harus kita turuti ... Bukan begitu cara menjalankan negara," kata pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera itu.

Klaim 'big data' diucapkan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan sebelumnya oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Karena klaim tersebut, wacana penundaan Pemilu 2024 terus bergulir, sekalipun Presiden Joko Widodo telah mengatakan akan taat pada konstitusi. Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan pemilihan umum harus diselenggarakan secara berkala setiap lima tahun sekali.

PKB, salah satu partai pendukung pemerintah, dilaporkan sudah melakukan sosialisasi untuk menunda Pemilu 2024 kepada partai lain di DPR. Partai lainnya yang mendukung wacana ini adalah Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sejauh ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pemilu akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024.

Klaim 'big data' diragukan

Hingga hari ini, 'big data' yang disebut menunjukkan 110 juta warganet mendukung penundaan pemilu itu belum diungkap ke publik. Ketika ditanyai wartawan pada Selasa (15/03), Menko Luhut mengatakan data itu "pasti ada" namun tidak akan dibuka.

"Ya janganlah," kata Luhut menjawab pertanyaan wartawan.

baca juga

Perihal penundaan pemilu, Luhut mengatakan: "Kenapa mesti kita buru-buru. Kami capai juga dengar istilah kadrun lawan kadrun ... Kita mau damai, itu saja sebenarnya.

"Nah itu kan semua berproses. Kalau nanti prosesnya sampai jalan ke DPR ya bagus. Kalau di DPR enggak setuju ya berhenti. Kalau di DPR setuju, sampai ke MPR enggak setuju ya berhenti. Ya itulah demokrasi kita. Kenapa mesti marah-marah. Ada yang salah?"

Analis media sosial Ismail Fahmi, dari Drone Emprit, mengatakan "tidak mungkin" ada 110 juta orang yang bicara tentang penundaan pemilu karena topik tersebut justru baru ramai setelah klaim Cak Imin dan Luhut menjadi viral.

Dalam analisisnya, Drone Emprit hanya mendapatkan 10 ribu, paling banyak 30 ribu akun yang berbicara tentang penundaan pemilu. "Itu 0,05% dari 18 juta pengguna Twitter," kata Ismail.

"Kalau itu diambil dari Facebook misalnya, anggap saja 1%, pengguna Facebook misalnya 140 juta. Cuma 140.000," ia menambahkan.

Beberapa survei mendapati bahwa mayoritas masyarakat mendukung pemilu tetap diadakan pada 14 Februari 2024, misalnya survei Litbang Kompas dan Charta Politika.

Menurut pengamat komunikasi politik, Silvanus Alvin, big data memang dapat mencerminkan kecenderungan preferensi orang-orang namun tidak selalu menunjukkan pandangan mereka yang sebenarnya. Big data tidak hanya berupa percakapan, tapi seluruh hasil interaksi di berbagai medium seperti media sosial dan forum internet.

Hasil kesimpulan dari big data berpotensi bias karena cenderung membentuk ruang gema atau echo chamber. Misalnya, seseorang membaca berita di media tentang elite politik yang menyerukan penundaan pemilu. Karena dia tertarik, dia membaca berita lain yang temanya sama. Algoritma akan terus merekomendasikan konten serupa. Semua itu terekam sebagai data yang seolah-olah menunjukkan orang tersebut mendukung penundaan pemilu padahal sebenarnya belum tentu demikian.

Silvanus mengatakan, kesalahan terbesar dalam menggunakan big data sebagai dasar pengambilan kebijakan adalah mereduksi masyarakat menjadi sekadar data. Padahal manusia itu dinamis, pendapatnya bisa berubah-ubah seiring waktu.

"Betul, big data memang bisa mengetahui kecenderungan atau pandangan seseorang tapi kalau tidak diajak musyawarah, kita tidak diajak diskusi, berarti demokrasi ini hanya digantikan dengan angka," kata Silvanus.

Bisakah pemilu ditunda?

Menurut UU No. 7 tahun 2017, pemilu bisa ditunda dalam kondisi darurat yaitu kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan penyelenggaraan pemilu tidak dapat dilaksanakan.

Namun aturan itu hanya berlaku bila tahapan pemilu sudah berjalan. Itu pun masih dalam kerangka konstitusi.

"Nah kalau situasi hari ini kan desainnya menggunakan istilah penundaan, tapi sebenarnya sengaja untuk tidak melaksanakan dengan dalih big data," kata Titi Anggraini, anggota dewan pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), kepada BBC News Indonesia.

"Walaupun ada 200 juta [data] sekalipun, konstruksi hukum kita - baik undang-undang pemilu ataupun konstitusi - tidak mengenal penundaan atas dasar kehendak para netizen," imbuhnya.

Pekan lalu, Jazilul Fawaid, wakil ketua umum PKB sekaligus wakil ketua MPR, mengakui bahwa cara menunda pemilu hanya bisa melalui amandemen konstitusi.

"Tanpa bermaksud membuat kegaduhan, kami dari Fraksi PKB akan terus mewacanakan ini perlu tidaknya ini diatur dalam konstitusi terkait penundaan," kata Jazilul seperti dikutip situs web resmi DPR. Jazilul menolak permintaan wawancara dari BBC News Indonesia dengan alasan "sedang ada acara".

Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan, gagasan mengamandemen konstitusi untuk memungkinkan penundaan pemilu dengan sendirinya sudah inkonstitusional.

Amandemen UUD 1945 sebanyak empat kali pada 1999-2002 bisa dibenarkan, menurut Bivitri, karena memasukkan gagasan-gagasan yang menguatkan demokrasi seperti pembatasan kekuasaan presiden menjadi dua periode dan pemilihan presiden secara langsung.

"Tapi kalau gagasannya itu sendiri merusak demokrasi, seharusnya tidak dilakukan. Jadi sebenarnya tidak ada yang perlu dibicarakan lebih lanjut," ujarnya.

Bivitri memperingatkan jangan sampai konstitusi dipandang sebagai sekadar teks yang bisa diubah-ubah oleh penguasa untuk mengakomodasi agenda mereka. Karena kalau demikian, Indonesia bisa jatuh ke dalam fenomena legalisme otokratik seperti Rusia dan Turki.

"Kalau kita terus-menerus cara berpikirnya seperti ini, apapun yang bisa diubah, ubah saja, demi kepentingan orang yang bisa melakukan perubahan itu, maka negara ini akan rusak prinsip-prinsipnya," kata Bivitri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:07 WIB

Mengenal Shin Splints, Momok bagi Pelari dan Cara Mengatasinya

Mengenal Shin Splints, Momok bagi Pelari dan Cara Mengatasinya

Health | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:01 WIB

Tips Menata Kamar Tidur Sesuai Feng Shui agar Kualitas Tidur Lebih Baik

Tips Menata Kamar Tidur Sesuai Feng Shui agar Kualitas Tidur Lebih Baik

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:43 WIB

Imbas Prancis Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026, Laga Barcelona di La Liga Resmi Ditunda

Imbas Prancis Lolos ke Semifinal Piala Dunia 2026, Laga Barcelona di La Liga Resmi Ditunda

Your Say | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:36 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

4 Sepeda Gunung Pacific Terbaik 2026, Mulai Rp2 Jutaan dengan Frame Alloy

4 Sepeda Gunung Pacific Terbaik 2026, Mulai Rp2 Jutaan dengan Frame Alloy

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

5 Primer untuk Menutupi Pori-Pori Secara Instan, Makeup Jadi Flawless

5 Primer untuk Menutupi Pori-Pori Secara Instan, Makeup Jadi Flawless

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:08 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

5 Sunscreen yang Tidak Lengket di Iklim Panas, Nyaman Dipakai Seharian

5 Sunscreen yang Tidak Lengket di Iklim Panas, Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:55 WIB

Terkini

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

×