"Kemudian ditindaklanjuti dengan memberikan ruang yang sepadan dan proporsional bagi pelapor menjelaskan keterangan versinya sebagai hak untuk membantah," kata dia.
Taufik berharap polisi mempertimbangkan dua usulannya "demi menjaga demokrasi dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil." [rangkuman laporan Suara.com]