Mungkinkah Kasus Luhut Versus Haris dan Fatia Dapat Diselesaikan Secara Damai

Siswanto | Suara.com

Senin, 21 Maret 2022 | 13:01 WIB
Mungkinkah Kasus Luhut Versus Haris dan Fatia Dapat Diselesaikan Secara Damai
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar (kanan) saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, (21/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Direktur Lokataru dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan dijadikan tersangka setelah tayangan bincang-bincang di akun YouTube Haris yang berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!

Siang ini, Haris dan Fatia akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Ketika baru tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tadi, Haris menilai penetapan dirinya menjadi tersangka merupakan upaya untuk membungkam suara kritis masyarakat.

"Ini politis, ini upaya untuk membungkam, baik membungkam saya, membungkam masyarakat sipil dan sekaligus ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum," kata Haris.

Kemudian dia mempertanyakan respons polisi yang dinilai cepat dalam menangani laporan Luhut dan membandingkan ketika dia dan Fatia dulu membuat laporan kepada polisi.

"Karena orang-orang yang dibungkam ini seperti saya dan Fatia adalah orang-orang yang juga sudah punya banyak laporan ke kantor polisi, termasuk ke Polda Metro Jaya, tetapi tidak pernah ditanggapi," kata Haris.

"Ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum." 

Haris datang ke Polda Metro Jaya didampingi tim pengacara, di antaranya Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur.

Luhut melaporkan Haris dan Fatia dengan dugaan melakukan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong serta fitnah. Dia mempolisikan kedua aktivis setelah dua kali somasi tidak direspons. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan Haris akan dimintai keterangan menyangkut apakah obrolan di akun YouTube-nya mengandung pencemaran nama baik atau tidak.

"Konten kan jadi alat bukti. Betul tidak konten punya dia dan betul nggak dimuatan konten itu ada pelanggaran UU ITE terkait pencemaran nama baik itu yang digali penyidik dan penetapan tersangka," kata Zulpan.

Pengacara Haris, Nurkholis Hidayat, mengatakan sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Haris sudah memberikan sejumlah keterangan kepada penyidik menyangkut obrolan yang disoal Luhut. Hari ini, Haris akan memberikan informasi tambahan.

"Kami sudah tegaskan selama proses pemeriksaan sebagai saksi Haris sudah menyampaikan informasi-informasi mengenai dugaan kejahatan ekonomi yang terjadi di Intan Jaya. Nah itu seharusnya oleh penyidik kepolisian atau lembaga penegak hukum yang lainnya itu mem-followup-nya," kata Nurkholis.

"Ada aturan bahkan untuk kasus kasus yang melibatkan korupsi, skandal itu harus didahulukan, diprioritaskan dibanding kasus pencemaran nama baiknya. Karena ini tidak di-follow up secara responsif oleh kepolisian. Hari ini kita akan berikan informasi tambahan itu."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gurita Bisnis Ekstraktif di Lingkaran Kabinet Merah Putih, Siapa Saja Pemainnya?

Gurita Bisnis Ekstraktif di Lingkaran Kabinet Merah Putih, Siapa Saja Pemainnya?

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 11:04 WIB

Prabowo Subianto dan Luhut Binsar Pandjaitan Bahas Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi

Prabowo Subianto dan Luhut Binsar Pandjaitan Bahas Strategi Jaga Stabilitas Ekonomi

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:09 WIB

Temui MSCI 2 Jam, Luhut Paparkan Strategi Benahi Pasar Saham dan Sistem AI BEI

Temui MSCI 2 Jam, Luhut Paparkan Strategi Benahi Pasar Saham dan Sistem AI BEI

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2026 | 15:04 WIB

Luhut Ikut Buka Suara soal Tambang Emas Martabe: Tak Ada Tekanan dari Luar!

Luhut Ikut Buka Suara soal Tambang Emas Martabe: Tak Ada Tekanan dari Luar!

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2026 | 14:05 WIB

Soal Pejabat Baru BEI-OJK, Luhut Ikut Cawe-cawe ke Prabowo: Nanti Sore Saya Sampaikan ke Presiden

Soal Pejabat Baru BEI-OJK, Luhut Ikut Cawe-cawe ke Prabowo: Nanti Sore Saya Sampaikan ke Presiden

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2026 | 13:39 WIB

Luhut: Ekonomi Tumbuh 5% Bukan Prestasi, Target 8% Harga Mati!

Luhut: Ekonomi Tumbuh 5% Bukan Prestasi, Target 8% Harga Mati!

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2026 | 11:54 WIB

Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah

Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 19:22 WIB

Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data

Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 16:52 WIB

Prabowo Jawab Tudingan Program MBG untuk Pilpres 2029: 'Selalu Berpikir Negatif'

Prabowo Jawab Tudingan Program MBG untuk Pilpres 2029: 'Selalu Berpikir Negatif'

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 10:41 WIB

Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan

Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan

Bisnis | Kamis, 18 Desember 2025 | 15:49 WIB

Terkini

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB