Kurangi Jumlah Surat Suara, KPU Klaim Bisa Hemat Anggaran hingga 60 Persen dari Rp76 Triliun

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 22 Maret 2022 | 13:08 WIB
Kurangi Jumlah Surat Suara, KPU Klaim Bisa Hemat Anggaran hingga 60 Persen dari Rp76 Triliun
Ilustrasi Gedung KPU RI. [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) bakal melakukan penyerdehanaan dan pengurangan kertas suara untuk menghemat anggaran pesta demokrasi pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Ketua KPU, Ilham Saputra, mengklaim dengan mengurangi jumlah kertas suara dapat menghemat anggaran sebanyak 50 persen hingga 60 persen.

“Harusnya begitu, terkait dengan logistik, bisa 50 sampai 60 persen untuk biaya logistik, karena surat suaranya disederhanakan. Kertas tidak banyak yang kita gunakan. Apalagi kalau kita gunakan sistem informasi rekapitulasi yang bisa dimasukkan dalam undang-undang sehingga kita bisa mudah menggunakan itu sebagai hasil resmi,” kata Ilham kepada wartawan di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Pada hari ini, KPU melakukan simulasi pemilu dengan dua metode. Pertama tempat pemungutan suara (TPS) dengan dua surat suara, dan TPS dengan tiga surat suara. Dikatakan Ilham, pada pemilu 2019 lalu menggunakan lima surat suara.

“Saat ini kami membuat dua model surat suara, dengan satu surat suara presiden dengan DPR, kemudian DPRD provinsi dengan DPRD kabupaten/Kota. Tapi ada juga yang tiga model surat suara yang modelnya presiden dengan DPR, kemudian terpisah DPD-nya sendiri karena ada foto dan DPRD provinsi dengan DPRD kabupaten/kota," ungkapnya.

Ilham mengatakan, untuk menyongsong pesta demokrasi 2024, KPU mengajukan anggaran senilai Rp76 triliun.

“Kalau bicara soal anggaran, kami sudah hitung sedetail mungkin. Dan kami terbuka dengan pemerintah dan DPR untuk merasionalisasi anggaran tersebut, entah dalam perspektif surat suara, sarana prasarana,” kata dia.

Di samping untuk menghemat anggaran, penyederhanaan juga bertujuan untuk memudahkan masyarakat pada pemilu 2024.

“Nanti kami juga simulasikan form seperti apa, agar petugas kami lebih mudah menggunakannya, ini antisipasi kami agar menghindari kejadian seperti pemilu 2019 dimana ada korban, sakit dan sebagainya, juga menghindari faktor kesalahan dalam Form C,” kata Ilham.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizal Ramli Sindir Luhut soal Tunda Pemilu 2024: Mau Jadi Harmoko Jilid II, Sing Elinglah!

Rizal Ramli Sindir Luhut soal Tunda Pemilu 2024: Mau Jadi Harmoko Jilid II, Sing Elinglah!

Sumut | Selasa, 22 Maret 2022 | 12:58 WIB

KPU Gelar Simulasi Pemungutan Surat Suara Pemilu 2024

KPU Gelar Simulasi Pemungutan Surat Suara Pemilu 2024

Foto | Selasa, 22 Maret 2022 | 12:37 WIB

Elite Ribut Penundaan Pemilu, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan, Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Digelar

Elite Ribut Penundaan Pemilu, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan, Tegaskan Pemilu 2024 Tetap Digelar

News | Selasa, 22 Maret 2022 | 12:16 WIB

Elit Politik Terus Koar-koar Penundaan Pemilu 2024, Nasib Rakyat Bisa Terancam

Elit Politik Terus Koar-koar Penundaan Pemilu 2024, Nasib Rakyat Bisa Terancam

News | Selasa, 22 Maret 2022 | 10:10 WIB

Terkini

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Gerebek Kamar Kos, Polisi Ciduk Dua Pemuda dan Belasan Butir Ekstasi di Bandar Lampung

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 09:35 WIB

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

×