Suara.com - Kepolisian Indonesia mencium dugaan ada kartel di balik kelangkaan minyak goreng dan harga minyak goreng mahal. Sehingga Polri mengerahkan satgas pangan daerah melakukan penyelidikan dan pemantauan di wilayah masing-masing.
Dalam penyelidikan itu nantinya, dibantu (back up) oleh Tim Satgas Pangan Mabes Polri, guna mengumpulkan bahan keterangan di lapangan.
“Saat ini masih kami dalami adanya dugaan kartel, untuk itu kami arahkan Satgasda untuk melakukan monitoring dan penyelidikan di wilayah masing-masing,” kata Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol. Helmy Santika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
“Kami juga turunkan tim satgas pangan pusat,” katanya.
Terkait fenomena tingginya harga minyak goreng setelah pemerintah mencabut kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak kemasan, serta berlimpahnya stok minyak goreng kemasan di ritel, menurut Helmy, hal itu disebabkan oleh naiknya harga baku utama minyak goreng sawit (MGS).
“Tingginya harga minyak goreng lebih disebabkan naiknya bahan baku utama MGS,” ujarnya.
Berdasarkan pemantauan Satgas Pangan Polri, fenomena yang terjadi saat harga sesuai HET, terjadi kelangkaan barang di gerai modern namun di pasar tradisional stok tersedia banyak dengan harga di atas HET.
Selain itu, ditemukan penjualan lewat media sosial dengan harga sesuai HET.
Kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat itu, khususnya pada gerai ritel modern lebih disebabkan aksi borong atau punic buying karena disparitas harga yang cukup besar dengan pasar tradisional.
Baca Juga: Warga Antre Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu Per Liter di Kantor Kelurahan Ciracas
Sementara di pasar tradisional rantai pasok cukup panjang dengan margin yang tidak diatur dan diserahkan pada mekanisme pasar.