Makin Panas! Haris Azhar Lapor Balik Luhut Terkait Kasus Skandal Bisnis Tambang ke Polda Metro Jaya

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 23 Maret 2022 | 15:52 WIB
Makin Panas! Haris Azhar Lapor Balik Luhut Terkait Kasus Skandal Bisnis Tambang ke Polda Metro Jaya
Direktur Lokataru, Haris Azhar saat melaporkan dugaan gratifikasi Luhut ke Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Direktur Lokataru, Haris Azhar bersama Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan Luhut Binsar Pandjaitan dan beberapa orang lainnya terkait kasus dugaan skandal kejahatan ekonomi pada Rabu (23/3/2022). 

"Atas nama LBP (Luhut Binsar Pandjaitan) dan juga berbagai orang yang terlibat dalam dugaan konflik kepentingan ini termasuk entitas korporasi," kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldi di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2022).

Mereka menyebut pelaporan terkait dugaan keterlibatan Luhut tentang kasus dugaan gratifikasi. 

"Dugaan gratifikasi tidak hanya LBP, termasuk beberapa perusahaan tambang Australia dan juga anak perusahaan yang di bawah perusahaan Australia itu di bidang pertambangan," kata Andi. 

Andi juga mengaku mereka membawa sejumlah dokumen yang menjadi barang bukti. 

"Berbagai dokumen hukum yang menguatkan pelaporan kami," ujarnya. 

Pantauan Suara.com, Haris bersama Koalisi Masyarakat Sipil tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.08 WIB. Mereka langsung memasuki Kantor SPKT Polda Metro Jaya. 

Mereka belum menjelaskan secara spesifik terkait dugaan skandal kejahatan ekonomi yang melibatkan Luhut. 

Resmi Tersangka Kasus 'Lord Luhut'

baca juga

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Haris dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut.

Setelah resmi berstatus tersangka, keduanya pun hari ini dimintakan keterangannya di Polda Metro Jaya. 

Kasus Haris dan Fatia bermula ketikaLuhut melaporkan tayangan Youtube bertajuk Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! Video itu diunggah di akun Youtube Haris pada 20 Agustus 2021.

Dalam video itu, Fatia dan Haris membicarakan hasil riset terkait konflik di Intan Jaya, Papua, hubungannya dengan tambang emas di sana yang mereka sebut turut dikuasai oleh perusahaan milik Luhut.

Dalam laporannya, Luhut mempersangkakan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi! LBH Muhammadiyah Dampingi Haris Azhar Dan Fatia Di Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Resmi! LBH Muhammadiyah Dampingi Haris Azhar Dan Fatia Di Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 06:06 WIB

Polisi Sebut Robot Trading Fahrenheit Tipu Korban Dengan Slogan D4: Duduk, Diam, Dapat Duit

Polisi Sebut Robot Trading Fahrenheit Tipu Korban Dengan Slogan D4: Duduk, Diam, Dapat Duit

News | Selasa, 22 Maret 2022 | 20:17 WIB

Empat Orang Diringkus Polisi Kasus Robot Trading Fahrenheit, Direktur PT FSP Inisial HS Masih Buron

Empat Orang Diringkus Polisi Kasus Robot Trading Fahrenheit, Direktur PT FSP Inisial HS Masih Buron

News | Selasa, 22 Maret 2022 | 18:33 WIB

Jejak Kasus Haris Azhar-Fatia Vs Luhut, Berakhir Jadi Tersangka karena Konten Youtube

Jejak Kasus Haris Azhar-Fatia Vs Luhut, Berakhir Jadi Tersangka karena Konten Youtube

News | Selasa, 22 Maret 2022 | 16:44 WIB

Terkini

17 September 2026 Weton Kamis Pahing, Apa Keistimewaannya?

17 September 2026 Weton Kamis Pahing, Apa Keistimewaannya?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:07 WIB

Ulasan Film Khadam: Sajian Horor Lintas Negara dengan Sensasi Atmosferik!

Ulasan Film Khadam: Sajian Horor Lintas Negara dengan Sensasi Atmosferik!

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 07:00 WIB

1.276 SPPG Di-Suspend, 654 Lainnya Terancam Tutup Permanen: Ada Apa dengan Dapur MBG?

1.276 SPPG Di-Suspend, 654 Lainnya Terancam Tutup Permanen: Ada Apa dengan Dapur MBG?

News | Kamis, 17 September 2026 | 07:00 WIB

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

×