Perludem Sebut Isu Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan Presiden Skenario Lebih Berbahaya, Harus Ditolak!

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 23 Maret 2022 | 16:44 WIB
Perludem Sebut Isu Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan Presiden Skenario Lebih Berbahaya, Harus Ditolak!
Ilustrasi elite parpol gaungkan penundaan pemilu 2024. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) Titi Anggraini menyebut wacana penundaan Pemilu 2024 dengan perpanjangan jabatan presiden merupakan skenario yang lebih bahaya.

Hal ini menyusul kembali digulirkan wacana penundaan Pemilu oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan hingga Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Luhut menyebut 110 juta warga mendukung penundaan Pemilu 2024.

"Isu penundaan pemilu satu paket dengan perpanjangan masa jabatan adalah skenario yang jauh lebih berbahaya lagi," ujar Titi dalam kuliah umum bertajuk "Diskursus Penundaan Pemilu: Antara Realitas Politik dan Supremasi Konstitusi" secara virtual, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya isu tersebut lebih berbahaya daripada isu jabatan presiden tiga periode, yang juga sama-sama harus ditolak karena bertentangan dengan konstitusi.

"Dua-dua yang sama-sama bahaya, sama-sama harus kita tolak, karena bertentangan dengan konstitusionalisme demokrasi kita," ungkap Titi.

Isu penundaan pemilu dan perpanjangan jabatan presiden kata dia, sama saja dengan membungkam rakyat.

"Rakyat betul-betul dibungkam tidak bisa bilang mau atau tidak mau melalui proses pemilu, tetapi serta merta pemilunya ditunda dan perpanjangan masa jabatan dilakukan tanpa ada mekanisme bagi rakyat untuk menyatakan persetujuan atau ketidaksetujuannya," kata dia.

Isu penundaan Pemilu kata Titi, secara vulgar dan terbuka serta meninggalkan kedaulatan rakyat.

"Tapi penundaan dalam pemilu secara vulgar dan terbuka, meninggalkan suara rakyat meninggalkan daulat rakyat, untuk kemudian perpanjangan masa jabatan," tutur dia.

Kendati demikian, Titi mengatakan bahwa di UU Pemilu memungkinkan tahapan pemilu untuk tidak dilaksanakan. Namun tahapannya harus ada terlebih dahulu.

"Bukan seperti sekarang baru hari pemungutan suara yang ditetapkan, tahapan program dan jadwal yang belum ada karena peraturan KPU nya yang belum diterbitkan, wacana usulannya langsung ingin meminta penundaan pemilu," katanya.

Lebih lanjut, tahapan pemilu bisa tidak terlaksana karena adanya kondisi kedaruratan atau force majeure

"Nah tahapan pemilu itu bisa tidak terlaksana karena alasan force majeure kedaruratan atupun kondisi force majeure itu diatur di pasal 431 ayat 1 dan pasal 432 ayat 1 undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Advokasi Haris Azhar dan Fatia KontraS Akan Serahkan Bukti Keterlibatan Luhut di Tambang Papua ke Polda Metro Jaya

Tim Advokasi Haris Azhar dan Fatia KontraS Akan Serahkan Bukti Keterlibatan Luhut di Tambang Papua ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 16:08 WIB

Fokus Selesaikan Tugas, Wapres Maruf Amin Ogah Bahas Penundaan Pemilu 2024

Fokus Selesaikan Tugas, Wapres Maruf Amin Ogah Bahas Penundaan Pemilu 2024

Sumbar | Rabu, 23 Maret 2022 | 16:02 WIB

Makin Panas! Haris Azhar Lapor Balik Luhut Terkait Kasus Skandal Bisnis Tambang ke Polda Metro Jaya

Makin Panas! Haris Azhar Lapor Balik Luhut Terkait Kasus Skandal Bisnis Tambang ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 15:52 WIB

Klaim Jokowi Cuma Fokus Kerja sampai 2024, Wapres Maruf: Wacana Tunda Pemilu Bukan Urusan Presiden

Klaim Jokowi Cuma Fokus Kerja sampai 2024, Wapres Maruf: Wacana Tunda Pemilu Bukan Urusan Presiden

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 15:35 WIB

Terkini

Tragedi Ebola Kongo: Disangka Virus Hoaks Hingga Kehilangan Seluruh Keluarga

Tragedi Ebola Kongo: Disangka Virus Hoaks Hingga Kehilangan Seluruh Keluarga

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:12 WIB

Dasco Pimpin Rakor Tingkat Tinggi, Kebut Pembangunan 39 Ribu Huntap untuk Korban Bencana Sumatera

Dasco Pimpin Rakor Tingkat Tinggi, Kebut Pembangunan 39 Ribu Huntap untuk Korban Bencana Sumatera

News | Senin, 25 Mei 2026 | 13:10 WIB

Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan

Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:55 WIB

DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera

DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:54 WIB

Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional

Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:35 WIB

Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI

Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:33 WIB

Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital

Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:15 WIB

Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun

Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:10 WIB

Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya

Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:02 WIB

Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia

Misteri Matematika 80 Tahun Terpecahkan! OpenAI Selesaikan Soal Geometri Paling Sulit di Dunia

News | Senin, 25 Mei 2026 | 12:00 WIB