Aturan yang Dilonggarkan Jokowi di Ramadhan dan Idul Fitri 2022

Dany Garjito

Kamis, 24 Maret 2022 | 18:43 WIB
Aturan yang Dilonggarkan Jokowi di Ramadhan dan Idul Fitri 2022
Ilustrasi mudik, perantau, pemudik, pendatang. [Shutterstock]

Suara.com - Lebaran dan Ramadhan tahun ini tampaknya bakal disambut sukacita masyarakat Indonesia. Maklum saja, pemerintah mulai melonggarkan sejumlah aturan untuk mudik maupun ibadah di bulan puasa. Salah satu yang disambut antusias adalah izin mudik setelah sebelumnya dilarang sejak pandemi Covid-19 tahun ini.

Selain mudik, ada sejumlah kebijakan yang dilonggarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Ramadan dan Idul Fitri 2022. Berikut rangkumannya:

1. Mudik dengan Syarat Booster

Hari Raya Idul Fitri di Indonesia identik dengan mudik atau pulang kampung. Namun tradisi itu tak berlanjut dua tahun terakhir karena persebaran Covid-19. Mulai tahun ini Presiden Jokowi mengizinkan masyarakat pulang kampung menemui keluarga.

Namun ada syarat untuk bisa mudik yakni sudah mendapatkan vaksin dosis 1, dosis 2 dan vaksin booster serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Merujuk Surat Edaran terbaru Kemenkes nomor SR.02.06/II/ 1188 /2022, tentang Penambahan Regimen Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster), Kementerian Kesehatan RI, ada empat jenis vaksin yang digunakan, yakni Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Sinopharm.

Bagi pemudik yang belum mendapatkan vaksin booster, pemerintah masih membolehkan mereka untuk mudik. Namun sejumlah persyaratan harus dipenuhi.

Untuk pemudik yang sudah vaksin dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes PCR. Sedangkan bagi pemudik yang sudah divaksin dua kali harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes antigen.

2. Salat Tarawih Dibolehkan

Membaiknya kondisi pandemi Covid-19 juga berdampak pada ritual ibadah pada bulan Ramadan dan Idul Fitri. Pada Ramadhan tahun ini pemerintah mengizinkan masyarakat menjalankan ibadah salat Tarawih berjamaah di masjid. Syarat, jemaah harus tetap menerapkan protokol kesehatan.

baca juga

Hal ini tentu menjadi angin segar bagi umat Muslim. Saat awal pandemi dulu, umat Muslim bahkan tidak dibolehkan salat berjamaah di masjid untuk mengantisipasi persebaran Covid-19.

3. Kebijakan Karantina Dihapus

Pemerintah resmi menghapus kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN). Meski demikian mereka masih diwajibkan tes PCR. Pertimbangan menghapus karantina karena kasus positif Covid-19 dari luar negeri jauh lebih kecil dibandingkan persebaran di dalam negeri.

Sehingga saat ini karantina sudah tidak relevan. Karantina baru kembali diperlukan jika ada persebaran varian baru dan kasusnya masih belum ditemukan di dalam negeri.

Namun, jika persebaran varian baru sudah tinggi, tetapi kasus positif dari luar lebih rendah, maka karantina sudah tidak relevan. Pemerintah juga semakin memudahkan pelaku perjalanan domestik dengan menghapus syarat PCR sejak 8 Maret 2022 lalu.

4. ASN Tak Perlu Buber

Meski memberi sejumlah pelonggaran, Jokowi masih melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menggelar buka puasa bersama dan open house. Sebab, kedua kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan sehingga meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Kebijakan ini didasari situasi pendemi Covid-19 di Indonesia yang cenderung melandai. ASN perlu turut menjaga agar kondisi tersebut tetap terjaga.

Kontributor : Alan Aliarcham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seribu Anak Muda Curhat Masal Bareng Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan di Stage of Mind 2.0

Seribu Anak Muda Curhat Masal Bareng Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan di Stage of Mind 2.0

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 14:58 WIB

Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026

Independensi MA Terancam? Ini Alasan PILAR Desak Moratorium Seleksi Hakim Agung 2026

News | Jum'at, 04 September 2026 | 17:28 WIB

Eksploitasi Kemiskinan dalam Film, Menyoal Marketing Operasi Pesta Copet

Eksploitasi Kemiskinan dalam Film, Menyoal Marketing Operasi Pesta Copet

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 19:10 WIB

Ulasan Film Operasi Pesta Copet: Aksi Komedi Heist Berlatar Festival Musik!

Ulasan Film Operasi Pesta Copet: Aksi Komedi Heist Berlatar Festival Musik!

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Iqbal Ramadhan Totalitas Perankan Ijal di Film Operasi Pesta Copet

Iqbal Ramadhan Totalitas Perankan Ijal di Film Operasi Pesta Copet

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam

Reuni Akbar! Krakatau dan Karimata Siap Manggung di JGTC Besok Malam

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2026 | 19:31 WIB

Gabung Persebaya, Striker Timnas Ramadhan Sananta Kembali Asah Naluri

Gabung Persebaya, Striker Timnas Ramadhan Sananta Kembali Asah Naluri

Video | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:55 WIB

Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya

Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:52 WIB

Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya

Bernardo Tavares Yakin Ramadhan Sananta Meledak Lagi Bersama Persebaya

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:38 WIB

Resmi Jadi Pemain Persebaya, Ramadhan Sananta: Halo Rek, Aku Wis Ijo!

Resmi Jadi Pemain Persebaya, Ramadhan Sananta: Halo Rek, Aku Wis Ijo!

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:12 WIB

Terkini

Mulai 2027, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu per Tahun, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Mulai 2027, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu per Tahun, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:18 WIB

Suahasil Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Lebihi 5,5% di Q3-Q4 2026

Suahasil Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Lebihi 5,5% di Q3-Q4 2026

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 16:17 WIB

Naik 3,1 Sentimeter: Mengapa Muka Laut Bisa Ancam Jutaan Orang?

Naik 3,1 Sentimeter: Mengapa Muka Laut Bisa Ancam Jutaan Orang?

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:15 WIB

Review A Sun: Pilih Kasih dan Ekspektasi Orang Tua yang Menorehkan Luka

Review A Sun: Pilih Kasih dan Ekspektasi Orang Tua yang Menorehkan Luka

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 16:15 WIB

Di Balik Emas Asian Games: Alarm Regenerasi Bulu Tangkis Kita

Di Balik Emas Asian Games: Alarm Regenerasi Bulu Tangkis Kita

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 16:15 WIB

Awas, Sering Dianggap Sepele! Ini Bahaya di Balik BAB Berdarah yang Jarang Diketahui

Awas, Sering Dianggap Sepele! Ini Bahaya di Balik BAB Berdarah yang Jarang Diketahui

Health | Jum'at, 25 September 2026 | 16:14 WIB

Dalami Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Menteri Imipas: Siapa pun yang Memanfaatkan Pasti Ketahuan!

Dalami Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Menteri Imipas: Siapa pun yang Memanfaatkan Pasti Ketahuan!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 16:14 WIB

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Naik ke Level Rp17.903

Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Naik ke Level Rp17.903

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 16:11 WIB

2 Pilihan Setrika Hijab, dari Model Listrik hingga Uap ulai Rp160 Ribuan

2 Pilihan Setrika Hijab, dari Model Listrik hingga Uap ulai Rp160 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 16:05 WIB

Tutorial Bersihkan Lem Talang Air, Alkohol Boleh Dipakai?

Tutorial Bersihkan Lem Talang Air, Alkohol Boleh Dipakai?

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 16:04 WIB

×