Selandia Baru akan Terima 450 Pengungsi Asal Australia Dalam Tiga Tahun

Siswanto, ABC

Jum'at, 25 Maret 2022 | 09:38 WIB
Selandia Baru akan Terima 450 Pengungsi Asal Australia Dalam Tiga Tahun
Ilustrasi antrean warga Australia [(ANTARA/AAP Image/Mick Tsikas via Reuters/hp]

Suara.com - Sesuai perjanjian yang disepakati sembilan tahun lalu, Selandia Baru akan menerima 150 orang pengungsi asal Australia setiap tahunnya selama tiga tahun.

Perjanjian ini pertama kali ditandatangani oleh mantan perdana menteri Australia Julia Gillard dan perdana menteri Selandia Baru John Key di tahun 2013.

Pemerintah Australia yang dikuasai oleh koalisi Partai Liberal dan Partai Nasional pada awalnya ragu-ragu untuk melaksanakan kesepakatan tersebut.

Mereka khawatir pengungsi yang masuk ke Selandia Baru nantinya akan kembali lagi ke Australia untuk menetap.

Namun pemerintah menerima kenyataan jika nantinya tidak ada hukum apa pun yang bisa melarang para pengungsi untuk  kembali ke Australia dan mendapat visa permanen atau bahkan kewarganegaraan Australia.

Perjanjian hanya berlaku bagi para pengungsi yang sudah berada dalam tahanan imigrasi Australia dan tidak akan berlaku bagi pencari suaka di masa depan yang tiba lewat laut.

Menteri Dalam Negeri Australia, Karen Andrews mengatakan kebijakan pemerintah untuk melakukan penahanan para pengungsi dan pencari suaka di luar Australia tidak berubah.

"Perjanjian ini tidak akan berlaku untuk mereka yang berusaha masuk lewat jalur maritim ilegal ke Australia di masa depan," ujarnya.

"Australia tetap tegas: kedatangan ilegal lewat laut tidak akan diizinkan tinggal menetap permanen. Siapa saja yang berusaha untuk melanggar perbatasan akan diusir pulang atau dikirim ke Nauru." 

Menteri Imigrasi Selandia Baru, Kris Faafoi mengatakan negeranya menerima para pengungsi dengan pertimbangan kemanusiaan.

"Selandia Baru memiliki sejarah panjang dan membanggakan bagi kedatangan pengungsi dan persetujuan ini adalah contoh bagaimana kami memenuhi komitmen kemanusiaan internasional kami," kata Kris.

"Kami bangga bisa memberikan penyelesaian bagi para pengungsi, karena jika tidak, mereka akan menghadapi masa depan yang tidak menentu." 

Komisi PBB mengatakan ratusan orang masih terlantar

Para pengungsi yang akan bermukim di Selandia Baru harus sudah terlebih dahulu terdaftar dengan Badan Urusan Pengungsi PBB (UNHCR).

Mereka juga masih harus melewati proses pemeriksaan keamanan, seperti tes kesehatan dan mengecek apakah mereka merupakan ancaman bagi keamanan atau tidak.

Dalam pernyataannya, Perwakilan Komisioner UNHCR, Adrian Edwards mengatakan badan PBB tersebut sudah lama mendukung agar Australia menerima tawaran Selandia Baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penumpang KA Bersubsidi Tembus 7,8 Juta Orang hingga Mei 2026

Penumpang KA Bersubsidi Tembus 7,8 Juta Orang hingga Mei 2026

Foto | Senin, 15 Juni 2026 | 05:50 WIB

Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung

Di Balik Gemerlap Podium, Nasib Atlet Indonesia Masih Terkatung-katung

Sport | Senin, 15 Juni 2026 | 23:20 WIB

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

Motor Listrik Pintar OMO-X Resmi Mengaspal di Indonesia Simak Keunggulan dan Harganya

Motor Listrik Pintar OMO-X Resmi Mengaspal di Indonesia Simak Keunggulan dan Harganya

Otomotif | Senin, 15 Juni 2026 | 21:32 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Tayang Besok Pagi di ANTV, Ini 7 Fakta Kuch Kuch Hota Hai yang Mungkin Jarang Orang Tahu

Tayang Besok Pagi di ANTV, Ini 7 Fakta Kuch Kuch Hota Hai yang Mungkin Jarang Orang Tahu

Entertainment | Senin, 15 Juni 2026 | 21:19 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB