Selandia Baru akan Terima 450 Pengungsi Asal Australia Dalam Tiga Tahun

SiswantoABC Suara.Com
Jum'at, 25 Maret 2022 | 09:38 WIB
Selandia Baru akan Terima 450 Pengungsi Asal Australia Dalam Tiga Tahun
Ilustrasi antrean warga Australia [(ANTARA/AAP Image/Mick Tsikas via Reuters/hp]

Suara.com - Sesuai perjanjian yang disepakati sembilan tahun lalu, Selandia Baru akan menerima 150 orang pengungsi asal Australia setiap tahunnya selama tiga tahun.

Perjanjian ini pertama kali ditandatangani oleh mantan perdana menteri Australia Julia Gillard dan perdana menteri Selandia Baru John Key di tahun 2013.

Pemerintah Australia yang dikuasai oleh koalisi Partai Liberal dan Partai Nasional pada awalnya ragu-ragu untuk melaksanakan kesepakatan tersebut.

Mereka khawatir pengungsi yang masuk ke Selandia Baru nantinya akan kembali lagi ke Australia untuk menetap.

Namun pemerintah menerima kenyataan jika nantinya tidak ada hukum apa pun yang bisa melarang para pengungsi untuk  kembali ke Australia dan mendapat visa permanen atau bahkan kewarganegaraan Australia.

Perjanjian hanya berlaku bagi para pengungsi yang sudah berada dalam tahanan imigrasi Australia dan tidak akan berlaku bagi pencari suaka di masa depan yang tiba lewat laut.

Menteri Dalam Negeri Australia, Karen Andrews mengatakan kebijakan pemerintah untuk melakukan penahanan para pengungsi dan pencari suaka di luar Australia tidak berubah.

"Perjanjian ini tidak akan berlaku untuk mereka yang berusaha masuk lewat jalur maritim ilegal ke Australia di masa depan," ujarnya.

"Australia tetap tegas: kedatangan ilegal lewat laut tidak akan diizinkan tinggal menetap permanen. Siapa saja yang berusaha untuk melanggar perbatasan akan diusir pulang atau dikirim ke Nauru." 

Baca Juga: Israel Siap Menampung Ribuan Pengungsi Yahudi Ukraina

Menteri Imigrasi Selandia Baru, Kris Faafoi mengatakan negeranya menerima para pengungsi dengan pertimbangan kemanusiaan.

"Selandia Baru memiliki sejarah panjang dan membanggakan bagi kedatangan pengungsi dan persetujuan ini adalah contoh bagaimana kami memenuhi komitmen kemanusiaan internasional kami," kata Kris.

"Kami bangga bisa memberikan penyelesaian bagi para pengungsi, karena jika tidak, mereka akan menghadapi masa depan yang tidak menentu." 

Komisi PBB mengatakan ratusan orang masih terlantar

Para pengungsi yang akan bermukim di Selandia Baru harus sudah terlebih dahulu terdaftar dengan Badan Urusan Pengungsi PBB (UNHCR).

Mereka juga masih harus melewati proses pemeriksaan keamanan, seperti tes kesehatan dan mengecek apakah mereka merupakan ancaman bagi keamanan atau tidak.

Dalam pernyataannya, Perwakilan Komisioner UNHCR, Adrian Edwards mengatakan badan PBB tersebut sudah lama mendukung agar Australia menerima tawaran Selandia Baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI