Tuntut Penjarakan Menag Yaqut, Pengamanan Demo PA 212 Dkk Biasa Saja, Kapolda Metro: Tak Ada yang Perlu Dirisaukan

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 25 Maret 2022 | 12:17 WIB
Tuntut Penjarakan Menag Yaqut, Pengamanan Demo PA 212 Dkk Biasa Saja, Kapolda Metro: Tak Ada yang Perlu Dirisaukan
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran tak risau akan adanya demonstrasi bertajuk Aksi Belas Islam 2503 yang digelar Persaudaraan Alumni (PA) 212. Dia menilai aksi demonstrasi tersebut sebagai hal biasa. Fadil meyakini situasi dan kondisi Jakarta akan tetap aman dan kondusif. 

"Itu dinamika kehidupan ibu kota enggak ada yang perlu dirisaukan. Jakarta insya Allah Allah seperti cuaca siang hari ini (cerah dan sejuk)," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Fadil juga memastikan tak ada pengamanan yang istimewa dalam aksi tersebut.

Menurutnya, pengamanan dilakukan sebagaimana biasanya. 

"Biasa enggak ada masalah," katanya.

Demo Penjarakan Menag Yaqut

Aksi Bela Islam 2503 ini rencananya digelar pukul 13.00 WIB hari ini atau setelah ibadah salat Jumat di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat. 

Massa PA 212 saat berdemonstrasi soal penyataan Menag Yaqut di depan Kantor Kemenag, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)
Massa PA 212 saat berdemonstrasi soal penyataan Menag Yaqut di depan Kantor Kemenag, Jakarta. (Suara.com/Bagaskara)

Dalam poster yang beredar tertulis kalimat seruan yang berbunyi: "LEPASKAN ATRIBUT KELOMPOKMU. BUANG BENDERA ORMASMU, TINGGALKAN BAJU PARTAIMU. SAATNYA KITA KEMBALI BERJUANG TURUN BERSAMA UNTUK BELA AGAMA ALLOH YANG DINISTAKAN."

Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin mengatakan aksi ini digelar dengan tuntutan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dipecat dari jabatannya dan dipidanakan.

baca juga

“Penjarakan dan copot Yaqut dari Menag," kata Novel saat dihubungi pada Rabu (23/3/2022).

Selain itu mereka juga bakal menyuarakan pihak-pihak yang sebelumnya disebut penista agama dan telah dilaporkan untuk dilanjutkan proses hukumnya.

“Proses pelaporan para terduga penista agama,” ujarnya.

Para terduga penista agama yang mereka maksud di antaranya Gus Muwafiq, Jenderal Dudung Abduracham, Sukmawati, Viktor Laiskodat, Ade Armando , Deni Siregar, dan Abu Janda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PA 212 Gelar Aksi Bela Islam 2503 Hari Ini, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas

PA 212 Gelar Aksi Bela Islam 2503 Hari Ini, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas

News | Jum'at, 25 Maret 2022 | 07:06 WIB

Siang Ini, PA 212 Gelar Aksi Bela Islam 2503, Tuntut Menag Dipecat dan Ditangkap

Siang Ini, PA 212 Gelar Aksi Bela Islam 2503, Tuntut Menag Dipecat dan Ditangkap

Jakarta | Jum'at, 25 Maret 2022 | 07:00 WIB

PA 212 Akan Gelar Demo Bela Islam 2503, Tuntut Menag Yaqut, Abu Janda dan Buzzer Penghina Islam Dipenjara

PA 212 Akan Gelar Demo Bela Islam 2503, Tuntut Menag Yaqut, Abu Janda dan Buzzer Penghina Islam Dipenjara

Bekaci | Rabu, 23 Maret 2022 | 11:32 WIB

PA 212 Demo Besar Aksi Bela Islam Jumat Besok, Mau Penjarakan Menag Gus Yaqut dan Abu Janda, Serta Buzzer Penghina Islam

PA 212 Demo Besar Aksi Bela Islam Jumat Besok, Mau Penjarakan Menag Gus Yaqut dan Abu Janda, Serta Buzzer Penghina Islam

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 10:55 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×