Tegas! Munarman Siap Dihukum Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok Teroris

Jum'at, 25 Maret 2022 | 15:48 WIB
Tegas! Munarman Siap Dihukum Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok Teroris
Munarman saat masih menjadi Jubir FPI. (dok.Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tanpa didukung alat bukti cukup sehingga, kesimpulan analisa paksa maupun alasan yuridis dalam nota pembelaan tersebut tidak objektif tidak berdasarkan dan tidak memiliki nilai pembuktian," beber jaksa.

Jaksa juga berpendapat, apa yang tertuang dalam surat dakwaan dan surat tuntutan menunjukkan jika perbuatan Munarman merupakan perbuatan yang diungkap secara utuh sebagaimana dikehendaki oleh undang-undang pemberantasan tindakan terorisme.

"Bahwa terhadap uraian nota pembelaan dari terdakwa lainnya tidak perlu penuntut umum menanggapi karena sudah terjawab dan sudah dijelaskan secara jelas pada surat tuntutan yang dibacakan pada senin tanggal 14 maret 2022," papar jaksa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI