Jadi Tersangka Kerangkeng Manusia, Anak Bupati Langkat Dewa Perangin Angin Tak Ditahan, Polda Sumut 'Masuk Angin'?

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 27 Maret 2022 | 11:32 WIB
Jadi Tersangka Kerangkeng Manusia, Anak Bupati Langkat Dewa Perangin Angin Tak Ditahan, Polda Sumut 'Masuk Angin'?
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumut tempat Dewa Perangin-angin diperiksa. [Suara/M Aribowo]

Suara.com - Kasus temuan kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin benar-benar menguras emosi publik. Betapa tidak, berdasarkan data yang diungkap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), telah terjadi penyiksaan yang dilakukan orang-orang dekat sang bupati.

Hingga akhirnya polisi menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus kerangkeng manusia itu. Uniknya, sang pemilik rumah yakni Terbit Rencana Perangin Angin tak ditetapkan menjadi tersangka. Untuk alasannya bisa dibaca di sini.

Benar saja, delapan orang tersangka itu adalah orang dekat bupati. Salah satunya adalah anaknya sendiri yakni Dewa Perangin Angin atau akrab dipanggil Cana.

Selain Dewa, tujuh tersangka lainnya adalah HS, IS, TS, RG, JS, HG dan SP.

Tujuh tersangka dijerat dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman 15 Tahun Penjara.

Sedangkan dua tersangka lainnya selaku penampung dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman 15 tahun penjara. Mereka yakni SP dan TS.

Pada Jumat (25/3) lalu, delapan tersangka menjalani pemeriksaan. Tujuh tersangka datang lebih dulu sejak siang. Sedangkan, Dewa Perangin Angin datang diam-diam saat malam hari tiba.

Belakangan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, bahwa penyidik memutuskan untuk tidak menahan para tersangka. Alasannya, para pelaku penyiksaan terhadap anak kerangkeng hingga menewaskan korban jiwa dan cacat, trauma hingga stress itu dinilai kooperatif.

"Penyidik mempertimbangkan untuk tidak melakukan penahanan," kata Tatan di Polda Sumatera Utara, Sabtu (26/3/2022) sore.

Keputusan Polda Sumut tak menahan para tersangka kasus kerangkeng manusia ini memicu reaksi miring. Salah satunya dari Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Rivanlee Anandar yang menilai keputusan penyidik itu patut dicurigai.

"Jika sikap kepolisian seperti ini, wajar jika publik menduga kalau ada dugaan patgulipat di luar alasan kooperatifnya tersangka. Polisi mesti sadar bahwa kooperatifnya tersangka bukan berarti mengabaikan atas pelanggarannya sekian puluh tahun," kata Rivanlee kepada Suara.com, Minggu (27/3/2022).

Kontras Curigai Keputusan Polisi

[Suara.com]
[Suara.com]

Menurut KontraS, sejak awal penanganan kasus pelanggaran HAM terkait kerangkeng manusia di rumah Cana ini memang terkesan tidak serius.

Padahal, kejahatan kemanusiaan yang terjadi di dalam kerangkeng ini semestinya perlu pendapat perhatian serius agar tak kembali terulang.

"TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) atau jenis kekerasan yang lain terjadi di kerangkeng mestinya jadi tamparan betul bahwa ada warga sipil yang bertindak melampauo hukum. Sehingga tindakannya perlu mendapatkan sanksi yang serius dengan harapan kejadian serupa tidak terjadi lagi," papar Rivanlee.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polda Sumut Akan Panggil Kerabat hingga BNNK

Kasus Kerangkeng Bupati Langkat, Polda Sumut Akan Panggil Kerabat hingga BNNK

Sumut | Minggu, 27 Maret 2022 | 11:30 WIB

Polda Sumut Batal Tahan Dewa Perangin Angin Cs Dalih Kooperatif, ISESS: Komitmen Kapolri soal HAM Jauh Panggang dari Api

Polda Sumut Batal Tahan Dewa Perangin Angin Cs Dalih Kooperatif, ISESS: Komitmen Kapolri soal HAM Jauh Panggang dari Api

News | Minggu, 27 Maret 2022 | 10:45 WIB

Tersangka Kapal Karam Pembawa PMI di Perairan Sumut Bertambah Jadi 7 Orang

Tersangka Kapal Karam Pembawa PMI di Perairan Sumut Bertambah Jadi 7 Orang

Sumut | Minggu, 27 Maret 2022 | 10:27 WIB

Dewa Perangin Angin Cs Tak Ditahan Dalih Kooperatif, KontraS Curigai Ada Patgulipat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat

Dewa Perangin Angin Cs Tak Ditahan Dalih Kooperatif, KontraS Curigai Ada Patgulipat Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat

News | Minggu, 27 Maret 2022 | 10:20 WIB

Polda Sumut Klaim Tak Ada Oknum Polisi Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia

Polda Sumut Klaim Tak Ada Oknum Polisi Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia

Sumut | Minggu, 27 Maret 2022 | 10:11 WIB

Bupati Langkat Tak Masuk Daftar Tersangka Kerangkeng, Ini Alasan Polisi

Bupati Langkat Tak Masuk Daftar Tersangka Kerangkeng, Ini Alasan Polisi

Sumut | Sabtu, 26 Maret 2022 | 19:15 WIB

Polisi Ungkap Anak Bupati Langkat Ikut Aniaya Penghuni Kerangkeng hingga Tewas

Polisi Ungkap Anak Bupati Langkat Ikut Aniaya Penghuni Kerangkeng hingga Tewas

Sumut | Sabtu, 26 Maret 2022 | 18:53 WIB

Terkini

Arus Balik Masih Tinggi, 52 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta Hari Ini

Arus Balik Masih Tinggi, 52 Ribu Penumpang Kereta Api Tiba di Jakarta Hari Ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:05 WIB

Trump Jadi Pinokio di Karikatur Media Iran: Klaim Negosiasi Damai Hanya Kebohongan Besar

Trump Jadi Pinokio di Karikatur Media Iran: Klaim Negosiasi Damai Hanya Kebohongan Besar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01 WIB

Misteri Pria Hilang di Jaktim Berujung Tragis: Jasad Ditemukan Terkubur di Cikeas

Misteri Pria Hilang di Jaktim Berujung Tragis: Jasad Ditemukan Terkubur di Cikeas

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:54 WIB

Benarkah Naik Transportasi Umum Bisa Efektif Kurangi Emisi?

Benarkah Naik Transportasi Umum Bisa Efektif Kurangi Emisi?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:47 WIB

Alih-alih Hemat BBM, DPR Ingatkan Risiko 'Long Weekend'

Alih-alih Hemat BBM, DPR Ingatkan Risiko 'Long Weekend'

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:42 WIB

Makna Kunjungan 'Tanpa Undangan' Anies ke Cikeas: Hanya Lebaran ke SBY atau Mau CLBK dengan AHY?

Makna Kunjungan 'Tanpa Undangan' Anies ke Cikeas: Hanya Lebaran ke SBY atau Mau CLBK dengan AHY?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:41 WIB

Konflik di Timur Tengah, Sekjen PBB: Perang Sudah di Luar Kendali

Konflik di Timur Tengah, Sekjen PBB: Perang Sudah di Luar Kendali

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:34 WIB

Arus Mudik Naik dan Kecelakaan Turun 16 Persen, Pemerintah Minta Pemudik Balik Lebih Awal

Arus Mudik Naik dan Kecelakaan Turun 16 Persen, Pemerintah Minta Pemudik Balik Lebih Awal

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:33 WIB

Rekaman Iran Tembak Jatuh Jet Tempur AS Tersebar, Kebohongan Militer Washington Mulai Terbongkar?

Rekaman Iran Tembak Jatuh Jet Tempur AS Tersebar, Kebohongan Militer Washington Mulai Terbongkar?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:27 WIB

Wacana WFH Sehari untuk ASN: Pedang Bermata Dua bagi Ekonomi dan Energi

Wacana WFH Sehari untuk ASN: Pedang Bermata Dua bagi Ekonomi dan Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:25 WIB