Minta Menkes Budi Segera Koordinasi ke PB IDI, Pimpinan DPR: Pemecatan Terawan Tidak Sah!

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 28 Maret 2022 | 12:01 WIB
Minta Menkes Budi Segera Koordinasi ke PB IDI, Pimpinan DPR: Pemecatan Terawan Tidak Sah!
Terawan Agus Putranto. Minta Menkes Budi Segera Koordinasi ke PB IDI, Pimpinan DPR: Pemecatan Terawan Tidak Sah! (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menganggap pemecatan terhadap Terawan Agus Putranto dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), sebagaimana hasil rapat sidang khusus Majelis Kehormatkan Etik Kedokteran (MKEK) tidak sah.

Menurut Dasco, sikap MKEK yang memecat Terawan juga sangat berbahaya bagi dunia kedokteran.

"Saya sudah pelajari dengan seksama soal pemecatan ini. Setelah saya pelajari bisa kami nyatakan pemecatan ini tidak sah," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).

Dasco mengatakan sejumlah hal yang mendasari pemecatan terhadap Terawan itu tidak sah. Pertama bahwa hasil MKEK masih bersifat rekomendasi.

"Kedua, hasil rekomendasi itu harus dieksekusi oleh PB IDI. Sementara pengurus lama sudah demisioner, yang baru belum dilantik. Lalu itu kemudian dibacakan di forum muktamar oleh perangkat yang tidak jelas sehingga menimbulkan kegaduhan," kata Dasco.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Dok: DPR)

Ia juga mendorong Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menengahi polemik pemecatan Terawan. Menkes diminta berkoordinasi dengan kepengurusan baru di PBI IDI.

"Saya yakin dan percaya Menkes dapat memfasilitasi ini kepada pengurus PB IDI yang baru. Karena saya lihat juga pengurus PB IDI yang baru itu kemungkinan bisa mengakomodir atau kemudian bisa melakukan komunikasi dengan baik yang kemudian bisa difasilitasi menteri kesehatan," kata Dasco.

Dianggap Berbahaya buat Dunia Kedokteran

Sebelumnya, Dasco menyebut putusan itu berbahaya bagi masa depan dunia kedokteran di Indonesia.

“Kenapa putusan ini berbahaya? Terus terang begini, dengan adanya rekomendasi MKEK ini saya khawatir akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang, sehingga menyebabkan para dokter-dokter kita takut untuk mencoba dan berinovasi dengan berbagai riset-risetnya,” kata Dasco dalam keterangannya yang dilansir dari Suara.com.

Seharusnya kata Dasco, sebagai sebuah organisasi profesi yang diberikan kewenangan cukup luas oleh Undang-undang Praktik Kedokteran, IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi dan kebaruan di bidang kesehatan, farmasi dan kedokteran.

Politikus Gerindra ini pun meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk mengatensi dan mengkaji rekomendasi yang dikeluarkan oleh MKEK IDI. Terutama dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Saya tegaskan bahwa ini bukan hanya soal pak Terawan ya. Tetapi ini tentang masa depan dunia kedokteran kita, masa depan dunia farmasi kita, agar lebih mandiri dan berdikari. Jangan sampai sebuah inovasi atau prestasi yang harusnya diapresiasi, ini malah diganjar dengan sanksi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dasco juga akan meminta kepada Komisi IX DPR RI dan AKD terkait untuk merevisi dan mengkaji secara komprehensif terkait dengan UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran.

“Saya pikir, evaluasi dan penyesuaian dari sebuah UU adalah hal yang biasa ya, agar UU terkait itu lebih relevan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan dari masyarakat saat ini,” kata Dasco.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemberhentian Terawan dari Keanggotaan IDI Jadi Sorotan, Wakil Ketua DPR RI: Ini Tentang Masa Depan Dunia Kedokteran

Pemberhentian Terawan dari Keanggotaan IDI Jadi Sorotan, Wakil Ketua DPR RI: Ini Tentang Masa Depan Dunia Kedokteran

Bekaci | Senin, 28 Maret 2022 | 11:05 WIB

Pencopotan Terawan Dianggap Sinyal Bahaya Dunia Kedokteran Indonesia

Pencopotan Terawan Dianggap Sinyal Bahaya Dunia Kedokteran Indonesia

Malang | Senin, 28 Maret 2022 | 10:47 WIB

Dokter Terawan Dipecat Dari IDI Karena Promosikan Vaksin Nusantara, Irma Suryani: Publik Curiga Ada Pesanan

Dokter Terawan Dipecat Dari IDI Karena Promosikan Vaksin Nusantara, Irma Suryani: Publik Curiga Ada Pesanan

News | Senin, 28 Maret 2022 | 10:26 WIB

MKEK Pecat Dokter Terawan Dari Keanggotaan IDI, Ribka PDIP: Itu Ngawur Dan Sudah Politis

MKEK Pecat Dokter Terawan Dari Keanggotaan IDI, Ribka PDIP: Itu Ngawur Dan Sudah Politis

News | Senin, 28 Maret 2022 | 08:49 WIB

Terkini

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB