Pasalnya, hal tersebut dapat mengganggu IHT, terutama rokok-rokok kretek yang merupakan produk khas dan warisan asli Indonesia.
"Sementara IHT sebagai industri padat karya yang memproduksi kretek tangan hanya ada di Indonesia, itupun mau dihancurkan kelompok- kelompok sarat kepentingan. Ini harus dilawan, karena kita tahu cara pikir dan cara kerja di balik regulasi-regulasi yang tidak murni membawa alasan kesehatan," tuturnya.
"Ini tugas kita bersama agar tak semakin terpinggir oleh kepentingan apapun. Karena regulasi di Indonesia harus berdasarkan Konstitusi. Maka, kita utamakan dan jamin perlindungan terhadap petani tembakau, yang juga warga negara Indonesia, pastikan suaranya didengar. Hal tersebut adalah bagian kewajiban kita bernegara," sambungnya.