Dekan Fisip Unri Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Divonis Bebas, Publik Geram: Beneran Hilang Akal

Dany Garjito, Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 31 Maret 2022 | 11:15 WIB
Dekan Fisip Unri Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Divonis Bebas, Publik Geram: Beneran Hilang Akal
Dekan FISIP Unri, Syafri Harto, tersangka kasus pelecehan mahasiswi. [Defri Candra/Riauonline]

Suara.com - Kabar dibebaskannya terdakwa kasus pelecehan seksual Dekan FISIP Universitas Riau nonaktif Syafri Harto pada Rabu (30/3/2022) ini membuat publik geger.

Dekan FISIP Unri itu divonis bebas lantaran tidak terbukti melakukan pencabulan di kampus terhadap mahasiswi bimbingannya.

Sontak, kabar vonis bebas Dekan FISIP ini menuai kontra di kalangan warganet.

"Dis! Speecheless," cuit akun Twitter @AREAJULID dikutip Suara.com pada Kamis (31/3/2022).

Akun Twitter tersebut juga menyematkan tangkapan layar pemberitaan yang menyebut bahwa Dekan FISIP Unri nonaktif divonis bebas karena tiddak terbukti melakukan pencabulan.

Dekan Fisip Unri Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Divonis Bebas, Publik Geram (Twitter/@AREAJULID)
Dekan Fisip Unri Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Divonis Bebas, Publik Geram (Twitter/@AREAJULID)

Warganet lantas menuliskan beragam tanggapan terkait dibebaskannya Dekan FISIP Unri ini lantaran tidak terbukti bersalah.

"Untuk kasus pelecehan seksual ini, pelaku nya memang paling sulit untuk ditangkap. Karena kebanyakan buktinya gak ada atau tidak cukup kuat. Walau sudah ada pengakuan dari korban, tapi tanpa adanya bukti ya percuma juga. Keknya perempuan sekrang udah wajib bawa alat setrum sih," tulis warganet.

"wkwk kalo bukti yang dimaksud bukti jelas berupa video/foto mah namanya syuting film bo*** bukan pelecehan," ujar warganet geram.

"emang benar-benar spechless, alasan dibebaskan karena hanya memiliki dua barang bukti dan dua barang bukti tidak cukup kuat untuk menahannya. ada yang janggal barang bukti hp dan sim card di musnahkan, kenapa di musnahkan padahal itu milik korban?" komentar warganet.

baca juga

"Beneran hilang akal. Kayaknya kamu hilang akal," imbuh warganet.

Dekan FISIP Unri, Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Divonis Bebas

Dekan FISIP Unri nonaktif Syafri Harto akhirnya divonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (30/3/2022).

Syafri Harto merupakan terdakwa kasus pelecehan seksual mahasiswi bimbingannya pada November 2021 lalu.

Sidang vonis Syafri Harto sebelumnya sempat ditunda, yang harusnya digelar, Selasa (29/3/2022) pukul 10.00 WIB diundur jadi pukul 13.00 WIB. Namun, akhirnya ditunda dan dibacakan vonisnya pada Rabu (30/3/2022).

Pembacaan vonis bebas digelar di ruang sidang Prof Oemar Seno Adji. Terdakwa Syafri Harto hadir secara virtual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Bebas dari Kasus Pelecehan Seksual, Syafri Harto Sujud Syukur Nangis Terharu

Resmi Bebas dari Kasus Pelecehan Seksual, Syafri Harto Sujud Syukur Nangis Terharu

Riau | Kamis, 31 Maret 2022 | 08:36 WIB

Sidang Vonis Sempat Diundur lalu Ditunda, Dosen Terdakwa Pelecehan Akhirnya Bebas

Sidang Vonis Sempat Diundur lalu Ditunda, Dosen Terdakwa Pelecehan Akhirnya Bebas

Riau | Rabu, 30 Maret 2022 | 13:53 WIB

Dekan FISIP Unri, Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Divonis Bebas

Dekan FISIP Unri, Terdakwa Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Divonis Bebas

Riau | Rabu, 30 Maret 2022 | 12:27 WIB

Komahi Unri Serahkan Amicus Curiae Kasus Pelecehan Seksual Dekan Syafri Harto

Komahi Unri Serahkan Amicus Curiae Kasus Pelecehan Seksual Dekan Syafri Harto

Riau | Rabu, 30 Maret 2022 | 11:57 WIB

Dosen Unsri Kasus Cabul Adhitya Rol Dituntut 6 Tahun Penjara, Warganet Kecewa: Harusnya Bisa Lebih Berat

Dosen Unsri Kasus Cabul Adhitya Rol Dituntut 6 Tahun Penjara, Warganet Kecewa: Harusnya Bisa Lebih Berat

Sumsel | Minggu, 27 Maret 2022 | 16:06 WIB

Terkini

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

×