Perbaiki Toleransi di Indonesia, Negara Perlukan Lakukan 4 Hal Ini

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 31 Maret 2022 | 12:54 WIB
Perbaiki Toleransi di Indonesia, Negara Perlukan Lakukan 4 Hal Ini
[Suara.com/Aldie Syaf Bhuana]

Suara.com - Negara perlu melakukan 4 rekomendasi dari S etara Institute untuk memajukan toleransi di daerah masing-masing. Rekomendasi tersebut dihasilkan Setara Institute merujuk pada penelitian indeks kota toleran (IKT) sejak tahun 2015 sampai 2021.

Ada empat hal yang memengaruhi peningkatan indeks toleransi suatu daerah, yakni kualifikasi kepemimpinan, kearifan lokal dan budaya, forum kerukunan dan kebangsaan, serta tata kelola pemerintahan yang inklusif.

"Setara Institute merekomendasikan empat langkah pemajuan toleransi," kata Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Rekomendasi pertama adalah peningkatan kapasitas kerukunan dan kebangsaan bagi calon pemimpin daerah yang dapat diinisiasi oleh sejumlah pihak.

Pihak-pihak yang dapat menginisiasi peningkatan kapasitas itu antara lain partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai instansi penyelenggara pemilihan kepala daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai instansi pengelola otonomi daerah, dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai instansi penguatan wawasan kebangsaan.

Kedua, lanjutnya, Setara Institute merekomendasikan pemda menerbitkan regulasi penganggaran pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Regulasi tersebut mewajibkan pengalokasian dua sampai lima persen dari total anggaran daerah untuk penyelenggaraan kegiatan penguatan kerukunan, seperti dialog, ruang publik, dan fasilitasi perayaan hari besar keagamaan.

Ketiga, Setara Institute merekomendasikan kepada pemda untuk menyelenggarakan magang lintas daerah bagi para aparatur daerah. 

Hal tersebut, menurut dia, merupakan bentuk penguatan kapasitas diri dan pembelajaran suatu daerah dalam melihat cara pemajuan toleransi dan kerukunan di berbagai daerah lain.

baca juga

"Yang keempat, Setara Institute merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk mengarusutamakan tata kelola pemerintah yang inklusif, guna mendukung terwujudnya kesetaraan, partisipasi, dan toleransi, dengan menciptakan lingkungan yang memunculkan suasana keterlibatan, rasa hormat, dan koneksi dari berbagai kelompok, serta melibatkan kekuatan yang beragam dari perbedaan etnis, agama, budaya, dan gender," jelasnya.

Di samping itu, tata kelola pemerintah yang inklusif juga dapat terwujud melalui pemberdayaan terhadap masyarakat yang terpinggirkan. 

Tata kelola pemerintahan inklusif adalah penyelenggaraan program serta kegiatan oleh pemda, yang menjamin partisipasi, keadilan, kesetaraan, martabat, dan tidak diskriminatif.

"Selain itu, tata kelola pemerintahan yang inklusif juga melindungi kebebasan di ruang publik serta kebebasan beragama atau berkeyakinan di dalam setiap kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pupuk Indonesia dan Pertamina Perkuat Hilirisasi, Gas Bumi Jadi Andalan

Pupuk Indonesia dan Pertamina Perkuat Hilirisasi, Gas Bumi Jadi Andalan

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:04 WIB

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:45 WIB

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:22 WIB

Purbaya Usul RUU PFII ke DPR, Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Internasional

Purbaya Usul RUU PFII ke DPR, Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Internasional

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:15 WIB

Sandy Walsh Resmi ke Persib, Pangeran Biru Keluarkan Uang Rp12 Miliar?

Sandy Walsh Resmi ke Persib, Pangeran Biru Keluarkan Uang Rp12 Miliar?

Bola | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:08 WIB

Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'

Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:01 WIB

Akun Mazda Indonesia Tertangkap Promosikan Crypto Casino, Kok Bisa ?

Akun Mazda Indonesia Tertangkap Promosikan Crypto Casino, Kok Bisa ?

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:50 WIB

Rahasia Keunggulan Teknologi Global GAC AION di Pasar Mobil Listrik Indonesia

Rahasia Keunggulan Teknologi Global GAC AION di Pasar Mobil Listrik Indonesia

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:07 WIB

Kapan Persib Umumkan Perekrutan Sandy Walsh? Buriram United Kasih Kode Seperti Ini

Kapan Persib Umumkan Perekrutan Sandy Walsh? Buriram United Kasih Kode Seperti Ini

Bola | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:52 WIB

Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia

Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:01 WIB

Terkini

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:29 WIB

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:17 WIB

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

ICW: Prabowo Menormalisasi Rangkap Jabatan lewat Pengangkatan Nanik S. Deyang Cs

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:26 WIB

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

2.000 Taruna Diterjunkan ke Sekolah Rakyat, Pemerintah Bantah Ada Militerisasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:13 WIB

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

Kepala BGN Nanik S Deyang Dilaporkan atas Dugaan Rangkap Jabatan di BUMN

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:00 WIB

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

Indonesia-Belarus Sepakati 7 MoU dan Roadmap Kerja Sama hingga 2030

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:45 WIB

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

80 Tahun Polri: Reformasi Dinilai Jalan di Tempat, Pergantian Kapolri Dianggap Mendesak

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:37 WIB

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

Sekolah Rakyat Permanen Sukoharjo Hampir Rampung, Siap Beroperasi 14 Juli

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:26 WIB

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Tri Tito Karnavian Berharap Produk Kerajinan Indonesia Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:22 WIB

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

Terjerat Korupsi MBG, Begini Nasib Brigjen Lalu di Polri!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:03 WIB

×