"Tidak ada punya pilihan karena kalau tidak harga asumsi minyak cruel oil itu US$ 63 di APBN. Sekarang ini sudah 98 atau US$100. Kan angkanya sudah luar biasa," imbuhnya.
Sebelumnya, harga Pertamax naik dari Rp 9000 menjadi Rp 12.500 per liter. Harga tersebut berlaku mulai 1 April 2022.
"Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum," kata Vice President Corporate Communications Pertamina Fajriyah Usman.
Kenaikan harga pertamax itu terjadi di sejumlah wilayah, yakni Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur.
Sedangkan untuk Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua, hingga Papua Barat, harga pertamax naik Rp3.550 dari sebelumnya hanya dijual Rp9.200 menjadi Rp12.750 per liter.