Mendesak Polisi Ungkap Kematian Tahanan di Polres Jaksel: Freddy Idap HIV dan Minum Obat Jantung Tiap Hari

Siswanto, Yosea Arga Pramudita

Sabtu, 02 April 2022 | 11:07 WIB
Mendesak Polisi Ungkap Kematian Tahanan di Polres Jaksel: Freddy Idap HIV dan Minum Obat Jantung Tiap Hari
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Freddy Nicolaus Andi Siagian, tahanan kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, meninggal dunia diduga akibat sejumlah penganiayaan.

Sejumlah lembaga mendorong pihak berwajib untuk mengusut kasus itu sampai tuntas.

Indonesia Police Watch curiga kematian Freddy tidak wajar dan mendorong Propam Polda Metro Jaya untuk mendalaminya. 

"IPW melihat ada dugaan penganiayaan mengakibatkan tewasnya korban, harus didalami pihak yang harus bertanggung jawab secara pidana," kata Ketua IPW Sugeng Imam Santoso, Sabtu (2/4/2022).

"Sementara penyelidikan dan penyidikan dilakukan maka petugas rutan polres, penyidik dan atasan penyidik dalam perjara tersebut dicopot untuk diperiksa."

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto  mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk memastikan apakah ada pelanggaran SOP atau tidak dalam penanganan terhadap tahanan.

"Kasus tahanan disiksa, kemudian tewas ini adalah kesalahan fatal, menyusul seorang pamen (perwira menengah) di Gorontalo beberapa waktu lalu yang ditembak oleh tahanan juga. Artinya ada kesalahan dalam pelaksanaan SOP atau bahkan kesalahan SOP. Makanya kapolri harus melakukan evaluasi secara menyeluruh," kata Bambang.

Bambang menambahkan jika terbukti ada pelanggaran SOP, anggota yang terlibat mesti diberikan sanksi tegas, misalnya dimutasi ke daerah terpencil, selain itu mendapat sanksi sesuai delik pidana umum.

"Bagi personel yang terlibat harus diberi sanksi yang tegas, bukan hanya hukuman demosi, tetapi juga mutasi ke daerah terpencil. Untuk pelaku yang melakukan penyiksaan sampai penghilangan nyawa juga harus diberi sanksi sesuai delik pidana umum," kata Bambang.

baca juga

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan menyebutkan Freddy ditangkap polisi di Bali pada 16 Desember 2021 dalam kasus kepemilikan ganja.

“Bahwa berdasarkan keterangan saksi menyebutkan, pada saat ditangkap di Bali, korban sempat disekap di villa selama satu minggu,” kata Badan Pekerja Kontras Rivanlee Anandar kepada Suara.com, Jumat (1/4/2022).

Rivanlee menduga kekerasan terhadap Freddy berlanjut di sel tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Keterangan ini didapatkan dari keluarga tahanan.

“Selain mengalami penyiksaan, korban juga mengalami pemerasan selama berada dalam tahanan di Polres Jakarta Selatan, hal ini terbukti karena korban seringkali menghubungi pihak keluarga maupun kerabatnya untuk meminta bantuan sejumlah uang, guna keperluan pembayaran kamar,” kata Rivanlee.

Rivanlee mengatakan dugaan adanya penyiksaan diperkuat dengan ditemukannya sejumlah bekas luka di tubuh Freddy.

Rivanlee merinci bekas-bekas luka yang ditemukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Harga Rumah Naik Tipis, BI Catat Penjualan Properti Mulai Pulih pada Kuartal II 2026

Harga Rumah Naik Tipis, BI Catat Penjualan Properti Mulai Pulih pada Kuartal II 2026

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:38 WIB

Iran Janji Buka Selat Hormuz Jika AS Cabut Sanksi dan Bayar Ganti Rugi Perang

Iran Janji Buka Selat Hormuz Jika AS Cabut Sanksi dan Bayar Ganti Rugi Perang

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Skin Aqua Tutup Hijau Jenis Sunscreen Apa? Kenali Manfaat dan Tipe Kulit yang Cocok

Skin Aqua Tutup Hijau Jenis Sunscreen Apa? Kenali Manfaat dan Tipe Kulit yang Cocok

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:35 WIB

After the Fall: Kisah Humpty Dumpty yang Belajar Bangkit Kembali

After the Fall: Kisah Humpty Dumpty yang Belajar Bangkit Kembali

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Selandia Baru Pangkas Perokok Lebih Cepat, Vape Jadi Sorotan

Selandia Baru Pangkas Perokok Lebih Cepat, Vape Jadi Sorotan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:33 WIB

Kelas Menengah RI Tercekik, Ekonom Peringatkan Pemerintah

Kelas Menengah RI Tercekik, Ekonom Peringatkan Pemerintah

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:28 WIB

Demi Efisiensi, Prabowo Perintahkan Pertamina dan PLN Pangkas Anak-Cucu Perusahaan

Demi Efisiensi, Prabowo Perintahkan Pertamina dan PLN Pangkas Anak-Cucu Perusahaan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:26 WIB

Kata-kata Aneh PM Jepang Tak Sebut Pihak yang Paling 'Berdosa' di Bom Hiroshima - Nagasaki

Kata-kata Aneh PM Jepang Tak Sebut Pihak yang Paling 'Berdosa' di Bom Hiroshima - Nagasaki

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:23 WIB

IHSG Diprediksi Menguat Terbatas, Ini Saham yang Potensi Cuan

IHSG Diprediksi Menguat Terbatas, Ini Saham yang Potensi Cuan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:16 WIB

Beraninya! Israel Tolak Mentah-mentah Rencana Damai Donald Trump untuk Gaza

Beraninya! Israel Tolak Mentah-mentah Rencana Damai Donald Trump untuk Gaza

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:12 WIB

×