Anas Urbaningrum meminta Nazaruddin mempertemukan Angelina Sondakh dengan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang. Mereka diharapkan bekerja sama untuk menggarap proyek Hambalang.
Hasil pertemuannya dengan Angie lantas dilaporkan Mindi Rosalina kepada Anas Urbaningrum.
Februari 2010
Proses pengurusan sertifikat tanah di Hambalang dimulai. Saat itu Anas Urbaningrum meminta Nazaruddin memanggil anggota Komisi Pemerintahan DPR, Ignatius Mulyono, serta Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto.
Keduanya dipanggil dalam rangka mengurus tanah Hambalang. Dalam hal itu, Joyo Winoto disebut ikut melancarkan penerbitan sertifikat tanah Hambalang yang sebelumnya bermasalah.
April 2010
Anas menyebut pemenang tender proyek Hambalang adalah PT Adhi Karya, bukan PT Duta Graha Indah. Hal itu disebabkan, perusahaan tersebut tak mampu membantu Anas untuk membiayai Kongres Partai Demokrat, sebesar Rp100 miliar.
23 Mei 2010
Anas Urbaningrum terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
1 Agustus 2011
Dugaan korupsi di proyek Hambalang mulai tercium. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki proyek tersebut yang disebut bernilai Rp2,5 triliun.
8 Februari 2012
Nazaruddin menyatakan ada uang sebesar Rp100 miliar dari hasil korupsi proyek Hambalang yang dibagi-bagikan. Dari uang Rp100 miliar tersebut, setengahnya digunakan untuk memenangkan Anas di Kongres Partai Demokrat.
Sementara sisanya dibagikan ke sejumlah anggota DPR RI, dan juga Menpora Andi Alfian Mallarangeng.
Maret 2012