Suara.com - Masih ingatkah Anda dengan kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Hambalang yang terjadi sekitar sepuluh tahun yang lalu? Kasus ini terjadi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Korupsi Hambalang yang diduga merugikan negara sekitar triliuan rupiah tersebut menyita perhatian publik pada saat itu.
Satu persatu politisi Partai Demokrat yang diduga berada di belakang kasus Hambalang dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan. Beberapa bahkan dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara.
Publik seolah kembali diingatkan dengan kasus besar itu, setelah salah satu tersangka kasus Hambalang, Angelina Sondakh bebas dari penjara, setelah 10 tahun menjalani hukuman.
Sebagian publik penasaran, kemana tokoh lainnya yang sudah divonis hukuman penjara? siapa saja tokoh-tokoh tersebut? berikut diantaranya:
Pada 2013 Angelina divonis setelah terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dollar AS, dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Awalnya ia divonis selama 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp250 juta. Namun hukumannya malah bertambah pada tingkat kasasi.
Angelina divonis hukuman penjara selama 12 tahun dan membayar denda sebanyak Rp500 juta serta wajib membayar uang pengganti sekitar Rp.2,58 milliar.
Baca Juga: Disentil soal iklan Partai 'Katakan Tidak Pada Korupsi', Angelina Sondakh Malu Setengah Mati
Setelah melakukan peninjauan kembali yang diajukan oleh Angelina, hakim mengabulkannya dan ia divonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta.
2. Andi Malarangeng
Kader partai Demokrat lainnya yang terserer kasus Hambalang adalah Andi Malarangeng. Pada era pemerintahan presiden SBY, ia menjabat sebagai mantan Menteri Pemuda dan Olaraga.
Pada Juli 2014, Andi ditetapkan sebagai tersangka dan divonis hukuman penjara selama 4 tahun serta denda sebesar Rp200 juta.
Andi Malarangeng dipenjara di Lapas Sukamiskin, dan pada 2017 sudah bebas dan kembali bergabung di Partai Demokrat sebagai Sekretaris Majelis Tinggi.
3. Anas Urbaningrum
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Disentil soal iklan Partai 'Katakan Tidak Pada Korupsi', Angelina Sondakh Malu Setengah Mati
03 April 2022 | 15:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI