8 Fakta Kejahatan Herry Wirawan, Pemerkosa Santriwati yang Divonis Hukuman Mati

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 05 April 2022 | 08:15 WIB
8 Fakta Kejahatan Herry Wirawan, Pemerkosa Santriwati yang Divonis Hukuman Mati
Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak Herry Wirawan mendengarkan putusan majelis hakim saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). ANTARA FOTO/Novrian Arbi

6. Pelaku Penggelapan Dana Bantuan Program Indonesia Pintar

Herry menggelapkan dana tersebut yang seharusnya diberikan ke para santri. Pesantren miliknya juga mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah.

Namun, ia menggunakan uang bantuan untuk keperluan pribadi dan menyewa apartemen dan hotel untuk melancarkan aksinya.

7. Salah Satu Korban adalah Sepupu Istri Henry Wirawan

Diantara 13 korban, terdapat salah satu yang merupakan sepupu istri Herry Wirawan. Hal ini terungkap pada sidang ke 11 tanggal 11 Januari 2022. Ia melakukan aksi bejat itu ketika istrinya hamil besar.

8. Dihukum Mati

Herry Wirawan mendapat vonis hukuman mati dari Pengadilan Tinggi Bandung. Pengadilan ini mengabulkan banding dari Jaksa atas tindakan bejatnya.

Ia juga wajib membayar uang ganti rugi sebesar Rp 300 juta. Selain itu, seluruh harta kekayaan dan asetnya juga akan dirampas. 

"Menerima permintaan banding dari jaksa/penuntut umum. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana mati," demikian putusan Hakim Pengadilan Tinggi Bandung yang dipimpin Herri Swantoro.

baca juga

Demikian 8 fakta Herry Wirawan yang divonis hukuman mati setelah melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap santriwati beserta tindakan bejat lainnya.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

POPULER: Emak-Emak di Bandung Gasak Toko Emas, Herry Wirawan Divonis Mati hingga Masjid di Pangandaran Disambar Petir

POPULER: Emak-Emak di Bandung Gasak Toko Emas, Herry Wirawan Divonis Mati hingga Masjid di Pangandaran Disambar Petir

Jabar | Selasa, 05 April 2022 | 07:10 WIB

Perjalanan Kasus Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati, Sampai Dihukum Mati

Perjalanan Kasus Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati, Sampai Dihukum Mati

News | Senin, 04 April 2022 | 19:06 WIB

Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan Dinilai Bukan Solusi Bagi bagi Korban Kekerasan Seksual, Ini Sebabnya

Vonis Hukuman Mati Herry Wirawan Dinilai Bukan Solusi Bagi bagi Korban Kekerasan Seksual, Ini Sebabnya

Bekaci | Senin, 04 April 2022 | 18:46 WIB

Predator Santriwati Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, Warganet Lega: Semoga Impas bagi Keluarga Korban

Predator Santriwati Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, Warganet Lega: Semoga Impas bagi Keluarga Korban

Sumsel | Senin, 04 April 2022 | 18:03 WIB

Bukan Cuma Dihukum Mati, Harta Herry Wirawan si Predator Santriwati Juga Bakal Dirampas

Bukan Cuma Dihukum Mati, Harta Herry Wirawan si Predator Santriwati Juga Bakal Dirampas

Bekaci | Senin, 04 April 2022 | 17:02 WIB

Bisnis dan Harta Tersangka Pemerkosaan 13 Santri Putri Akan 'Diserahkan' Pada Korban

Bisnis dan Harta Tersangka Pemerkosaan 13 Santri Putri Akan 'Diserahkan' Pada Korban

Bisnis | Senin, 04 April 2022 | 17:01 WIB

Terkini

Pemerintah Akui Program MBG Bikin Harga Ayam dan Telur Tak Stabil

Pemerintah Akui Program MBG Bikin Harga Ayam dan Telur Tak Stabil

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:46 WIB

Bobby Adhityo Rizaldi, Mantan Ketua Golkar Sumsel yang Didalami KPK di Kasus Muara Enim

Bobby Adhityo Rizaldi, Mantan Ketua Golkar Sumsel yang Didalami KPK di Kasus Muara Enim

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:43 WIB

Duka Mendalam di Pantura, Lucky Hakim Janji Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Kecelakaan

Duka Mendalam di Pantura, Lucky Hakim Janji Jadi Orangtua Asuh Anak Korban Kecelakaan

Entertainment | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:42 WIB

Polisi Geledah Kantor dan Rumah Kadishub Siak Pasca OTT

Polisi Geledah Kantor dan Rumah Kadishub Siak Pasca OTT

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:42 WIB

Lagi Viral, Rescene Sukses Raih Trofi Pertama Music Show Usai 2 Tahun Debut

Lagi Viral, Rescene Sukses Raih Trofi Pertama Music Show Usai 2 Tahun Debut

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:35 WIB

Sekolah Sepi Murid Makin Marak, Pemerintah Didesak Petakan Ulang Kebutuhan Sekolah

Sekolah Sepi Murid Makin Marak, Pemerintah Didesak Petakan Ulang Kebutuhan Sekolah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:34 WIB

Lee Jin Wook Berpotensi Susul Yoona di Remake Drama Jepang 'Unnatural'

Lee Jin Wook Berpotensi Susul Yoona di Remake Drama Jepang 'Unnatural'

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:33 WIB

4 Rekomendasi Showcase Minuman Termurah yang Kapasitasnya Besar dan Hemat Listrik

4 Rekomendasi Showcase Minuman Termurah yang Kapasitasnya Besar dan Hemat Listrik

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:32 WIB

Mitos Orang Tua Selalu Benar: Permintaan Maaf yang Hilang dalam Pengasuhan

Mitos Orang Tua Selalu Benar: Permintaan Maaf yang Hilang dalam Pengasuhan

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:30 WIB

Dana Asing Masuk Lagi ke Pasar Saham Rp54,47 Miliar, RANS dan ANTM Diborong

Dana Asing Masuk Lagi ke Pasar Saham Rp54,47 Miliar, RANS dan ANTM Diborong

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:28 WIB

×