4 Fakta Kasus Robot Trading DNA Pro, Nomor 3 Bikin Geleng-geleng Kepala

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Selasa, 05 April 2022 | 12:56 WIB
4 Fakta Kasus Robot Trading DNA Pro, Nomor 3 Bikin Geleng-geleng Kepala
Ilustrasi trading online (Pixabay)

Suara.com - Kasus dugaan penipuan melalui investasi bodong berkedok trading terus terjadi di Indonesia. Setelah Binomo dan Oxtrade, kini muncul lagi kasus dugaan investasi bodong melalui robot trading DNA Pro.

Pekan lalu, ratusan orang yang mengaku sebagai korban robot trading DNA Pro melaporkan kasus penipuan tersebut ke Bareskrim Polri.

Kerugian yang mereka alami mencapai miliaran rupiah, dan diperkirakan akan terus bertambah, karena masih ada korban yang belum melapor.

Bagaimana kasus robot trading DNA Pro ini bisa terjadi? Berikut fakta-faktanya.

1. Kerugian mencapai Rp97 miliar

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad ramadhan mengungkapkan, jumlah kerugian korban dalam kasus dugaan penipuan robot trading ini mencapai Rp97 miliar lebih. Hingga kini, sudah 122 orang yang mengaku sebagai korban melapor ke polisi

Menurut dia, dalam kasus ini kepolisian telah memeriksa 12 orang saksi, dimana 11 diantaranya adalah pelapor. Sementara satu saksi lainnya adalah seorang ahli perdagangan yang ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan.

2. Mengendorse artis untuk tarik investor

Beragam cara dilakukan pihak robot trading DNA Pro untuk mendapatkan perhatian dari masyarakat dan calon investor. Salah satunya adalah dengan menggunakan artis melalui sistem endorse.

Diketahui sejumlah publik figure yang telah digaet robot trading DNA Pro untuk mempromosikan brand tersebut diantaranya, Ivan Gunawan, Rizky Billar dan Billy Syahputra.

Namun, mereka tidak tersangkut kasus hukum karena sama sekali tidak mengetahui dugaan kejahatan yang dilakukan oleh robot trading tersebut.

3. Korban merasa seperti dihipnotis

Kuasa hukum korban robot trading DNA Pro, Muhammad Zainul Arifin mengatakan, kliennya merasa seperti dihipnotis ketika ditawarkan paket investasi oleh pihak DNA Pro melalui sambungan telepon.

Menurut dia, setelah ditelepon, kliennya langsung merasa tertarik untuk mentransfer sejumlah uang, tanpa mempertanyakan mengenai ada atau tidaknya kajian mengenai platform tersebut.

Mereka tetap bersikukuh mengikuti invsatasi yang ditawarkan DNA Pro, meski pihak keluarga melarang mengikuti investasi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegawai Bank Arini Listiani Pakai Uang Nasabah Rp1,1 Miliar Buat Main Aplikasi Binomo, Warganet Geram: Berani Sekali

Pegawai Bank Arini Listiani Pakai Uang Nasabah Rp1,1 Miliar Buat Main Aplikasi Binomo, Warganet Geram: Berani Sekali

Sumsel | Selasa, 05 April 2022 | 12:14 WIB

Ditahan Polisi, Fakarich Ajarkan Trading Binomo hingga Terima Uang Rp1,9 Miliar Indra Kenz

Ditahan Polisi, Fakarich Ajarkan Trading Binomo hingga Terima Uang Rp1,9 Miliar Indra Kenz

Sumsel | Selasa, 05 April 2022 | 10:31 WIB

Guru Trading Indra Kenz, Fakarich Jadi Tersangka Baru Investasi Bodong

Guru Trading Indra Kenz, Fakarich Jadi Tersangka Baru Investasi Bodong

Batam | Selasa, 05 April 2022 | 10:28 WIB

Menyusul Indra Kenz dan Briand Edfar Nababan, Fakarich Jadi Tersangka Aplikasi Binomo

Menyusul Indra Kenz dan Briand Edfar Nababan, Fakarich Jadi Tersangka Aplikasi Binomo

Sumsel | Selasa, 05 April 2022 | 10:05 WIB

Investasi Bodong DNA Pro Pakai Skema Piramida, Korban Rugi Hampir Rp100 Miliar

Investasi Bodong DNA Pro Pakai Skema Piramida, Korban Rugi Hampir Rp100 Miliar

Bisnis | Selasa, 05 April 2022 | 09:24 WIB

Korban Investasi Bodong Senilai Rp 1 Triliun Di PN Tangerang Ajukan Sita Jaminan 40 Kg Emas

Korban Investasi Bodong Senilai Rp 1 Triliun Di PN Tangerang Ajukan Sita Jaminan 40 Kg Emas

News | Selasa, 05 April 2022 | 08:29 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB