Panel itu menuduh Egidio Manek melakukan pembunuhan, penyiksaan, pemerkosaan, penghilangan paksa, deportasi dan tindakan tidak manusiawi, kebanyakan berkaitan dengan peristiwa pembantaian di Suai.
Jumlah kematian yang sebenarnya masih belum jelas sampai sekarang. Pasalnya, seperti Juliana, ratusan korban hidup dan mati telah dibawa ke Timor Barat. Sejumlah kerangka kemudian ditemukan dari kuburan massal.
Panel PBB juga menuduh Egidio Manek telah menculik Juliana dos Santos.
Namun persidangan kasus ini tidak pernah berlanjut, karena dia dan banyak anggota milisi lainnya telah menghilang ke Indonesia.
Juliana dos Santos menjelaskan dirinya dibawa ke Betun di Timor Barat dan hidup bersama penculiknya yang menyebut dirinya sebagai suami.
Juliana mengaku pernah diizinkan untuk kembali ke Suai beberapa kali ketika ada kematian anggota keluarganya di sana.
Namun dia tidak diizinkan membawa anak-anaknya, yang menurutnya merupakan cara memaksanya kembali ke Betun.
Dia mengaku diancam akan dipukuli jika terlambat kembali ke Betun.
Juliana mengatakan bahwa anak-anaknya yang akhirnya membujuknya untuk melarikan diri setelah ayah mereka mengancam akan menikam ibu mereka.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Timor Leste Lebih Bersih dari Indonesia
"Mereka bilang, kami akan menyusul kalau sudah besar nanti," katanya.