"Saya melihat itu (pernyataan Apdesi mendukung masa jabatan presiden tiga periode) sebagai aspirasi," kata Tito usai Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI di kompleks Gedung DPR RI, Jakarta.
"Terkait dengan Pemilu 2024, patokan kami adalah rapat di Komisi II DPR yang memutuskan pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 dan pilkada pada tanggal 27 November 2024," lanjutnya.
Karena itu, ketika ada orang yang menyampaikan aspirasi, hal itu boleh diterima atau tidak. Terpenting, Tito menyebut aspirasi yang disampaikan mematuhi norma-norma yang berlaku di tengah masyarakat.
"Saya ada saat acara Apdesi itu, tidak ada deklarasi tiga periode masa jabatan presiden. Saat di luar, kepala desa sudah ramai, ada yang teriak-teriak 'Pak tiga periode, ya, Pak, tiga periode', lalu Pak Jokowi hanya senyum saja dan masuk ke dalam mobil," ujarnya.