Terbongkar! Pelapor Albertina Ho Ke Dewas Adalah Jaksa KPK Yang Disanksi Karena Selingkuh

Rabu, 06 April 2022 | 14:41 WIB
Terbongkar! Pelapor Albertina Ho Ke Dewas Adalah Jaksa KPK Yang Disanksi Karena Selingkuh
Ilustrasi Albertina Ho. Albertina Ho dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga terima fasilitas saat dirawat di rumah sakit. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perselingkuhan SK dan DLS dinilai melanggar pasal 4 ayat (1) huruf N dalam Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Dalam putusan kode etik itu pun, keduanya diberikan sanksi sedang atas perbuatan perselingkuhan itu.

"Berupa permintaan maaf secara terbuka tidak langsung," isi petikan putusan pelanggaran kode etik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI