Suara.com - Setelah Bali, Pemerintah Indonesia membuka salah satu pintu utama kedatangan bagi warga asing yaitu Jakarta mulai Rabu kemarin (06/04). Sebagian warga asal Indonesia yang sudah berstatus warga negara asing (WNA) mulai bergegas untuk kembali.
Salah satunya adalah keluarga Lutfian yang tinggal di Brisbane, ibu kota negara bagian Queensland, bernama Ian, istrinya Ani dan putra mereka Ilham yang adalah warga negara Australia.
"Kami sudah menunggu-nunggu keluarnya aturan visa on arrival ke Jakarta," kata Ian kepada wartawan ABC Indonesia Sastra Wijaya.
Ian mengaku jika mereka sempat terus memantau pengumuman soal 'visa on arrival' atau VOA.
Bahkan mereka pernah juga khawatir jika jenis visa tersebut belum tersedia saat mereka berangkat sehingga istrinya pernah mengajukan visa bisnis.
Pintu kedatangan di Jakarta penting bagi keluarga Lutfian karena istrinya Ani berasal dari Garut, Jawa Barat, sementara Ian sendiri berasal dari Pulau Lombok.
"Kami akan segera pulang di bulan April ini, sekaligus bisa merayakan Lebaran di Indonesia. Nanti kami berpisah, istri ke Garut, saya dan anak ke Lombok," katanya.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan Dirjen Imigrasi Indonesia hari Rabu, Jakarta merupakan salah satu dari 19 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang akan bisa menerima kedatangan warga asing.
"Untuk saat ini ada tujuh bandara, delapan pelabuhan dan empat Pos Lintas Batas yang ditunjuk sebagai pintu masuk untuk kedatangan."
Baca Juga: Jokowi Izinkan Masyarakat Mudik Lebaran ke Kampung Halaman, Ini Syaratnya
"Mereka tidak bisa masuk melalui TPI lain jika ingin menggunakan fasilitas tersebut. Beda halnya dengan keluar Indonesia, bisa lewat TPI mana saja," jelas Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris seperti dikutip dari situs Imigrasi Indonesia.