Sebagai bukti, Mendag menyerahkan sebuah kuitansi foto kuitansi yang berisi keterangan informasi tertulis atas nama Sadikin dan nominal Rp 26,9 juta untuk pembayaran pelunasan minyak curah sebanyak 2.520 kilogram dengan harga satuan Rp 10.700 per kilogram.
Akan tetapi, informasi melalui bukti tersebut belum memadai dan kini Mendag belum kunjung mengungkap sosok mafia yang diduga sebagai aktor dalam polemik minyak goreng.