Array

Bagaimana Hukum Puasa Lupa Niat, Sah atau Tidak? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 08 April 2022 | 05:00 WIB
Bagaimana Hukum Puasa Lupa Niat, Sah atau Tidak? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Bagaimana Hukum Puasa Lupa Niat, Sah atau Tidak? Berikut Penjelasan Buya Yahya - ilustrasi berdoa. (Pexels/Ali Arapoğlu)

Suara.com - Bagaimana hukum puasa lupa niat? Kesalahan semacam ini kerap terjadi meskipun bacaan niat puasa Ramadhan tidak panjang. Ada banyak hal yang menyebabkan orang lupa membaca niat puasa.

Alasan lupa niat puasa yang paling sering terjadi adalah mengantuk dan kemudian tertidur hingga pagi hari. Lalu jika itu terjadi, apakah ibadah puasanya tetap sah? Sebelum membahas tentang hukum puasa lupa niat, sebaiknya kita membahas dari akarnya terlebih dahulu, yaitu niat puasa Ramadhan yang harus dibaca setiap malam.

Niat Puasa Ramadhan

Sebelum menjalankan puasa, baik itu Ramadhan atau bukan, setiap umat muslim wajib membaca niat terlebih dahulu, karena itu adalah inti dari ibadahnya. Berikut ini bacaan niat puasa Ramadhan.

Nawaitu shauma ghadin 'an adâ'i fardhi syahri Ramadhâni hâdzihis sanati lillâhi ta'âla.

Artinya: "Aku berniat puasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah ta'ala."

Hukum Puasa Lupa Niat

Buya Yahya mengatakan dalam channel Youtube Al-Bahjah TV dalam mazhab Syafi’i dan jumhur ulama mazhab Maliki dan Hambali, orang yang tidak niat puasa di malam hari dan tidak sahur, maka tidak sah.

Buya Yahya juga menjelaskan, jika situasinya benar-benar lupa membaca niat puasa, misal karena sibuk hingga sahur juga bablas, maka jawabannya adalah melanjutkan puasa tersebut.

Baca Juga: Hukum Menggosok Gigi Saat Puasa Ramadhan, Boleh Atau Tidak?

“Akan tetapi, kita ingat Sayyid Alwi Assegaf mufti Mekah waktu itu menulis dalam mukadimah tarsehnya mengingatkan bahwa untuk orang awam kita perlu memberikan fatwa yang paling sesuai dengan keadaan mereka.” 

“Barangsiapa di pagi harinya dia lupa belum niat, dia ingin berpuasa, maka hendaknya dia niat ikut mazhabnya Abu Hanifah,” ujar Buya Yahya mengutip Syekh Al-Malibari. 

Buya Yahya menambahkan, “Itu disyaratkan dalam fikih Syafi’i bahwasanya orang awam perlu dihargai dalam hal semacam itu. Jangan sampai (berkata) enggak sah. Kasian dia, ketinggalan dalam rombongan orang berpuasa”. 

Kendati mengikuti mazhab Abu Hanifah, Buya Yahya menekankan perihal mengikuti mazhab Abu Hanifah tidak boleh bermain-main. Misalnya, sengaja tidak membaca niat puasa pada malam hari. 

Menurut Buya Yahya, mengikuti mazhab Abu Hanifah dalam hal niat puasa di pagi hari ketika kondisinya darurat atau keadaan lupa. Dengan catatan, orang tersebut belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa.

Namun Buya Yahya menambahkan, jika sudah makan maka tidak bisa, karena melakukan hal yang membatalkan puasa. Meski tak puasa, mereka harus tetap imsak untuk mendapat pahala.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI