Imbauan Disdik DKI Supaya Pelajar Tidak Ikut Demo 11 April; Orangtua Diminta Antar-Jemput Anaknya ke Sekolah

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 10 April 2022 | 16:48 WIB
Imbauan Disdik DKI Supaya Pelajar Tidak Ikut Demo 11 April; Orangtua Diminta Antar-Jemput Anaknya ke Sekolah
Anak STM saat aksi demonstrasi 30 September beberapa waktu silam. [Suara.com/Adit Rianto]

Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengimbau pelajar tidak mengikuti aksi unjuk rasa yang rencananya akan digelar Senin 11 April 2022. Bahkan, para orangtua diminta ikut mengantar anaknya ke sekolah dan menjemput saat pulang.

Taga menyebut, pihaknya sudah meminta kepada para orangtua untuk menyikapi rencana aksi unjuk rasa besok. Para guru dan wali kelas melalui grup whatsapp atau lainnya sudah melakukan komunikasi.

"Untuk besok, kita tambahan imbauan orangtua dipastikan untuk diupayakan mengantar dan menjemput, kalau tidak mungkin juga paling tidak ada koordinasi dengan pihak wali kelas," ujar Taga saat dikonfirmasi, Minggu (10/4/2022).

Menurut Taga, peran orang tua sangat penting dalam menjaga anaknya yang berangkat ke sekolah. Siswa perlu dipastikan sampai ke sekolah dan pulang ke rumah.

"Supaya saling mengontrol lah, saling menjaga. Orangtua di rumah, guru di sekolah, jangan sampai nanti orangtua nggak tau guru juga nggak tahu ke mana anaknya, makanya perlu komunikasi efektif antara orangtua dan guru," tuturnya.

Kendati demikian, Taga mengatakan pihaknya tidak bisa melarang siswa untuk ikut unjuk rasa. Apalagi, demonstrasi menyuarakan aspirasi merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang.

"Jadi kami kan tahu demo itu kan hak itu, demokrasi warga negara yang dilindungi undang-undang, tapi kita mesti melihat urgensitas siswa-siswa ikut demo," ucapnya.

Ada dua pertimbangan utama yang harus diperhatikan para siswa, yakni Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang saat ini dijalankan 100 persen.

Selain itu, kondisi bulan ramadan yang artinya kebanyakan siswa sedang berpuasa juga diminta jadi perhatian. Karena itu, meski tak melarang karena demonstrasi dilindungi undang-undang, Taga berharap siswa tak ikut berpartisipasi.

"Jadi artinya tidak dalam kapasitas membolehkan gitu loh. Kita ingin menyampaikan kepada mereka kegiatan itu sesungguhnya secara Undang-undang memang dilindungi demo itu, tapi untuk anak-anak kita diharapkan tidak berpartisipasi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, mahasiswa dari berbagai daerah rencananya akan menggelar aksi demonstrasi di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.

Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden, penundaan pemilu dan terjadinya kenaikan harga bahan bakar minyak serta sembako.

Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal menyebut telah mengantisipasi kemungkinan adanya pihak yang menunggangi aksi ini dengan tujuan memicu kerusuhan. Upaya antisipatif ini salah satunya dengan membentuk tim keamanan yang bertugas melalukan penyaringan terhadap peserta aksi.

"Istilahnya harus hati-hati dengannya orang-orang yang menjadi cuma nebeng di aksi itu, cuman buat rusuh doang, harus di-screening dengan teliti," kata Luthfi saat dihubungi Sabtu (9/4/2022) kemarin. 

Sementara di sisi lain, Luthfi juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan secara tertib, tanpa melakukan provokasi dan kekerasan.

"Kami aksinya juga enggak ada tujuan chaos atau anarkis atau rusuh dan lain-lain. Saling menghimbau saja dari polisi untuk tidak anarkis, dari polisi juga jangan merusak fasilitas umum," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Tuntutan Jelang Aksi Demo BEM SI, 11 April 2022 di Istana Negara

6 Tuntutan Jelang Aksi Demo BEM SI, 11 April 2022 di Istana Negara

Video | Minggu, 10 April 2022 | 16:15 WIB

Pelajar Mau Ikut Demo 11 April, Disdik DKI: Bukannya Tidak Boleh, Tapi Belajar dan Puasa Lebih Penting

Pelajar Mau Ikut Demo 11 April, Disdik DKI: Bukannya Tidak Boleh, Tapi Belajar dan Puasa Lebih Penting

News | Minggu, 10 April 2022 | 16:18 WIB

Rahasiakan Jumlah Personel yang Jaga Aksi Mahasiswa Besok, Polda Metro: Kekuatan Kami Sebanding Peserta Demo

Rahasiakan Jumlah Personel yang Jaga Aksi Mahasiswa Besok, Polda Metro: Kekuatan Kami Sebanding Peserta Demo

News | Minggu, 10 April 2022 | 12:46 WIB

Terkini

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

Alur Komunikasi Petugas PK Dinilai 'Lemot', Nyawa Melayang di Perlintasan Bekasi Timur

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:24 WIB

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:13 WIB

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:05 WIB

Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi

Terungkap! Dana MBG Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Yayasan, Stranas PK: Rawan Korupsi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:00 WIB

Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden

Usulan DPR Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:46 WIB

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:37 WIB

Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya

Polisi Tetapkan Tersangka Kecelakaan KRL Bekasi Timur, Ini Sosoknya

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:34 WIB

PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa

PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:22 WIB

Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera

Mendagri: Daerah Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 T untuk Penanganan Pascabencana Sumatera

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 19:16 WIB